Liputan08.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan medis di RSUD KH. Idham Chailid, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi atas kejadian yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut. Dinkes telah memeriksa prosedur pelayanan, keterlibatan tenaga medis, serta menelusuri kronologi lengkap terkait kondisi pasien pada saat kejadian.
“Pasien yang datang ke IGD dalam kondisi stabil, dengan tanda-tanda vital normal dan tidak menunjukkan gejala dehidrasi atau kondisi darurat yang mengharuskan rawat inap. Sesuai dengan prosedur, pasien sudah mendapatkan observasi, cairan infus, dan obat injeksi sebelum dipulangkan dengan edukasi lanjutan kepada keluarganya,” jelas Fusia, Selasa (10/6).
Ia juga mengungkapkan bahwa malam itu IGD RSUD KH. Idham Chailid sedang melayani lebih dari 35 pasien secara bersamaan. Meskipun dalam kondisi pelayanan yang padat, seluruh tindakan medis tetap dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.
Fusia menegaskan bahwa tindakan medis dilakukan oleh tenaga koasisten (koas), bukan siswa praktik kerja lapangan (PKL), dan seluruh proses tetap dalam pengawasan dokter dan tenaga medis profesional.
Terkait tudingan bahwa pemasangan infus dilakukan hingga lima kali, Dinkes Kabupaten Bogor telah melakukan audit terhadap catatan medis dan penggunaan alat medis termasuk abbocath (jarum infus). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti adanya permintaan abbocath tambahan yang mengindikasikan prosedur berulang di luar standar pelayanan.
“Kami tetap mengedepankan evaluasi yang komprehensif. Saat ini kami sedang menelusuri lebih detail dengan memeriksa kesaksian semua petugas yang terlibat malam itu. Koas yang bertugas juga sedang kami identifikasi untuk klarifikasi lebih lanjut,” tambah Fusia.
Dinkes juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dalam pelayanan. Berdasarkan informasi dari petugas jaga, keluarga pasien sudah diberikan edukasi bahwa jika gejala memburuk, pasien disarankan segera kembali ke IGD RSUD KH. Idham Chailid. Namun, edukasi tersebut tampaknya tidak tersampaikan dengan baik sehingga keluarga pasien memutuskan mencari layanan di fasilitas kesehatan lain ketika kondisi pasien menurun.
“Prinsip kami adalah memberikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur. Kami terbuka menerima kritik dan masukan, serta berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi internal. Kami juga memastikan tidak ada upaya menutupi fakta. Komunikasi dengan pasien dan keluarga tetap kami jaga agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan terbuka,” tegas Fusia.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan informasi yang terverifikasi. Apabila ada keluhan atau masukan terkait layanan kesehatan, masyarakat diharapkan menyampaikannya melalui kanal resmi pengaduan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
Tags: Dinkes Bogor Klarifikasi Dugaan Malpraktik di RSUD KH. Idham Chailid Pelayanan Sesuai Prosedur
Baca Juga
-
30 Nov 2025
Warga Sukaraja Meledak: Summarecon Dianggap Abaikan Tenaga Kerja Lokal, Dewan Koboy Turun Malam-Malam!
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
24 Feb 2025
Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci dalam Kasus Korupsi Jiwasraya, Fokus Ungkap Alur Dana Investasi
-
10 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79 dengan Semangat Kebangsaan
-
15 Okt 2025
Pemkab Bogor Hidupkan Kembali Car Free Day di Jalan Tegar Beriman
-
19 Agu 2025
Jaksa Agung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan: Ubah Aset Sitaan Jadi Lumbung Pangan Nasional
Rekomendasi lainnya
-
01 Agu 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Jamaah Syukuri Nikmat Sehat di PDAM Kahuripan Cibinong
-
28 Jul 2025
Bupati Bogor Gaungkan Penghijauan, Gandeng Balai Persemaian Rumpin Kembangkan Ruang Terbuka Hijau
-
04 Des 2025
LASQI Nusantara Gelar Festival Nasional di Kabupaten Bogor 4–7 Desember 2025
-
29 Mar 2025
Hasil Investigasi Awak Media Sukamulya Rumpin Bak Surganya Mafia Penyuntikan Gas Elpiji Ilegal
-
06 Okt 2025
Kolaborasi PT Antam Pongkor dan Desa Kalongliud Edukasi Petani
-
24 Jan 2025
100 Hari Kabinet Merah Putih Capaian Kinerja JAM Pembinaan Kejaksaan RI di Era Presiden Prabowo Subianto




