
Liputan08.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan medis di RSUD KH. Idham Chailid, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi atas kejadian yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut. Dinkes telah memeriksa prosedur pelayanan, keterlibatan tenaga medis, serta menelusuri kronologi lengkap terkait kondisi pasien pada saat kejadian.
“Pasien yang datang ke IGD dalam kondisi stabil, dengan tanda-tanda vital normal dan tidak menunjukkan gejala dehidrasi atau kondisi darurat yang mengharuskan rawat inap. Sesuai dengan prosedur, pasien sudah mendapatkan observasi, cairan infus, dan obat injeksi sebelum dipulangkan dengan edukasi lanjutan kepada keluarganya,” jelas Fusia, Selasa (10/6).
Ia juga mengungkapkan bahwa malam itu IGD RSUD KH. Idham Chailid sedang melayani lebih dari 35 pasien secara bersamaan. Meskipun dalam kondisi pelayanan yang padat, seluruh tindakan medis tetap dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.
Fusia menegaskan bahwa tindakan medis dilakukan oleh tenaga koasisten (koas), bukan siswa praktik kerja lapangan (PKL), dan seluruh proses tetap dalam pengawasan dokter dan tenaga medis profesional.
Terkait tudingan bahwa pemasangan infus dilakukan hingga lima kali, Dinkes Kabupaten Bogor telah melakukan audit terhadap catatan medis dan penggunaan alat medis termasuk abbocath (jarum infus). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti adanya permintaan abbocath tambahan yang mengindikasikan prosedur berulang di luar standar pelayanan.
“Kami tetap mengedepankan evaluasi yang komprehensif. Saat ini kami sedang menelusuri lebih detail dengan memeriksa kesaksian semua petugas yang terlibat malam itu. Koas yang bertugas juga sedang kami identifikasi untuk klarifikasi lebih lanjut,” tambah Fusia.
Dinkes juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dalam pelayanan. Berdasarkan informasi dari petugas jaga, keluarga pasien sudah diberikan edukasi bahwa jika gejala memburuk, pasien disarankan segera kembali ke IGD RSUD KH. Idham Chailid. Namun, edukasi tersebut tampaknya tidak tersampaikan dengan baik sehingga keluarga pasien memutuskan mencari layanan di fasilitas kesehatan lain ketika kondisi pasien menurun.
“Prinsip kami adalah memberikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur. Kami terbuka menerima kritik dan masukan, serta berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi internal. Kami juga memastikan tidak ada upaya menutupi fakta. Komunikasi dengan pasien dan keluarga tetap kami jaga agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan terbuka,” tegas Fusia.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan informasi yang terverifikasi. Apabila ada keluhan atau masukan terkait layanan kesehatan, masyarakat diharapkan menyampaikannya melalui kanal resmi pengaduan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
Tags: Dinkes Bogor Klarifikasi Dugaan Malpraktik di RSUD KH. Idham Chailid Pelayanan Sesuai Prosedur
Baca Juga
-
06 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno, Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Bank BUMN
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Bulan Syaban Momentum Mensucikan Hati dan Bersiap Menyambut Ramadhan
-
17 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat, Dorong Percepatan Pembangunan
-
21 Jan 2025
Razia Rutin di Rutan Rengat: Upaya Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
09 Jun 2025
Pendataan Ulang Anggota PWI Kabupaten Bogor Disambut Antusias, Persiapan Konferensi Semakin Matang
-
06 Apr 2025
Diam-Diam Kejari Kabupaten Bogor Bikin Iri Tak Pernah Ribut Tangkap Kadis Camat Kades Tapi Kok Bersih Semua?
Rekomendasi lainnya
-
18 Jun 2025
Bupati Bogor Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bhayangkari Kabupaten Bogor
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
19 Apr 2025
PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator
-
11 Mar 2025
Benteng Padjajaran Izin Alih Fungsi Lahan Puncak Cisarua Sarat Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
28 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Berantas Premanisme Pastikan Keamanan Masyarakat
-
03 Mar 2025
Rudy Susmanto Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Bandang di Cisarua, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi