Liputan08.com – Maraknya tempat usaha pijat di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai keluhan dari warga. Mereka menduga sejumlah tempat tersebut menjadi kedok praktik prostitusi terselubung, terutama yang beroperasi di sepanjang Jalan Raya Cikaret yang melintasi Kelurahan Pabuaran, Harapan Jaya, dan Kelurahan Tengah.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi pada malam hari.

“Kami jadi khawatir, apalagi tempat-tempat itu semakin banyak. Takutnya jadi sumber penyebaran penyakit menular seperti HIV. Apalagi ini dekat dengan rumah Kediaman Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan hanya beberapa meter saja dari komplek Pemda,” ujarnya kepada awak media.Senin (2/6/2025)
Keresahan warga tak lepas dari kekhawatiran akan dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan. Mereka menilai keberadaan tempat usaha yang menyalahgunakan izin berpotensi meningkatkan angka kasus penyakit menular seksual (PMS), termasuk HIV/AIDS.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, meminta pemerintah daerah segera bertindak tegas melalui koordinasi lintas instansi.
“Jika benar terbukti menyalahgunakan izin usaha untuk praktik prostitusi, tidak ada toleransi. Ini menyangkut moral publik dan kesehatan masyarakat. Saya dorong Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait segera melakukan penindakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar, agar tidak hanya ditindak, tetapi juga dibina agar tidak mengulangi pelanggaran.
“Angka HIV sudah cukup tinggi. Jika ditemukan pelanggaran, tutup segera dan berikan pembinaan. Edukasi soal dampaknya juga penting,” tambahnya.
KH Achmad Yaudin Sogir turut mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Langkah pencegahan dini, menurutnya, akan lebih efektif jika masyarakat ikut berperan aktif.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan menggelar razia gabungan untuk memastikan seluruh tempat usaha refleksi dan pijat di wilayah Cibinong beroperasi sesuai perizinan dan aturan yang berlaku.
Tags: DPRD Bogor Desak Penindakan, Marak Tempat Pijat Mencurigakan di Cibinong
Baca Juga
-
11 Apr 2025
TNI Satgas Yonif 700/WYC Bangun Kedekatan Emosional dengan Anak-Anak Ilaga Utara Lewat Kegiatan Humanis
-
21 Sep 2025
Pemkab Bogor Dorong Inovasi Peternakan dan Perikanan di Peringatan Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189
-
27 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras dan Petasan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste
-
02 Okt 2024
5,5 Juta Kendaraan Sudah Daftar QR Pertalite, Terakhir Kapan?
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Lantik Pengurus Karang Taruna 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah
-
23 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tekankan Penguatan Sinergi TNI–Pemkab pada Lepas Sambut Dandim 0621
Rekomendasi lainnya
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Resmikan Jembatan Rawayan, Pulihkan Akses Megamendung-Cisarua Pascabanjir Bandang
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
01 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Pastikan Ibadah Penutupan Doa Rosario Berjalan Aman di Papua Barat
-
14 Mar 2025
Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Selidiki Tender Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara
-
23 Des 2025
DPKPP Kabupaten Bogor Tunjukkan Kinerja Nyata 2025: Dari Penataan Permukiman hingga Penguatan Identitas Wilayah




