
Liputan08.com – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melelang tiga bidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro dalam perkara PT Asabri (Persero), dengan total nilai penjualan mencapai Rp4.540.635.000.
Lelang eksekusi ini digelar pada Senin, 26 Mei 2025, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I secara online melalui situs resmi lelang.go.id, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2937/K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa lelang ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
“Lelang ini adalah langkah nyata dalam pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Nilai yang diperoleh sepenuhnya disetor ke kas negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Harli.
Adapun rincian tanah yang dilelang sebagai berikut:
Lot 1: Tanah seluas 13.005 m² di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terjual Rp585.225.000.
Lot 2: Tanah seluas 44.243 m² di lokasi yang sama, terjual Rp1.990.935.000.
Lot 3: Tanah seluas 43.655 m², juga di Desa Muncung, terjual Rp1.964.475.000.
Kasubid Kehumasan Kejagung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa seluruh proses lelang mengacu pada aturan terbaru dari Kementerian Keuangan.
“Kami memastikan proses lelang berjalan transparan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 dan 162 Tahun 2023, sehingga hasilnya optimal dan sah secara hukum,” jelasnya.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan efektivitas koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga keuangan negara dalam menyelamatkan aset negara dari hasil kejahatan korupsi.
Tags: 5 Miliar, Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4
Baca Juga
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance
-
06 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong
-
12 Jul 2025
Tegaskan Komitmen Pembangunan, Rudy Susmanto dan DPRD Bogor Tetapkan Tiga Perda Strategis dan Bahas KUA-PPAS 2026
-
18 Mei 2025
Dahlan Dahi Mediasi Konflik Internal PWI Menuju Rekonsiliasi dan Kongres Bersama pada Agustus 2025
-
13 Mei 2025
Lapangan Tenis Kapten Muslihat Diresmikan, Bupati Rudy Susmanto Mantapkan Pakansari Jadi Pusat Olahraga Kabupaten Bogor
-
21 Okt 2024
Suparji Ahmad: Adu Domba Lembaga Pemberantasan Korupsi Adalah Upaya Koruptor Menggoyahkan Institusi Hukum
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Rutan Rengat Gelar Razia Jelang Malam Tahun Baru, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
-
13 Apr 2025
KPK Siap Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Doelsamson Desak Transparansi Total
-
16 Jun 2025
DLH Kabupaten Bogor Sediakan Uji Emisi Gratis di Kabogorfest 2025, Warga Antusias!
-
26 Mar 2025
Presiden Prabowo Subianto Berikan Dukungan Langsung kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Krusial Melawan Bahrain
-
06 Jan 2025
Amalan-Amalan Penting di Bulan Rajab Dibahas dalam Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor
-
17 Jan 2025
Baznas Kabupaten Bogor Rayakan HUT Ke-24, Pj. Bupati Apresiasi Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah