Liputan08.com – Dalam upaya mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja pelayanan publik, Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan optimalisasi sejumlah kendaraan operasional dinas milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang merupakan hasil pengadaan tahun anggaran 2023 untuk beberapa Perangkat Daerah.
Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Pemkab Bogor membeli mobil dinas baru berupa Suzuki Jimny. Rudy membantah kabar tersebut. Menurutnya, Pemkab hanya memiliki enam unit Jimny tiga pintu yang dibeli pada 2023.
Enam unit Jimny tersebut akan dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.
“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy, Selasa, 6 Mei 2025.
Langkah ini dilakukan guna menunjang tugas-tugas lapangan yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Menurutnya, optimalisasi ini juga merupakan bagian dari penataan kendaraan dinas di seluruh SKPD, dalam rangka mendukung pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu fokusnya adalah penertiban penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kendaraan dinas dan pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lanjut Bupati Bogor bahwa penataan kendaraan operasional ini telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD. Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengelola aset daerah secara transparan, efektif, dan efisien.
Kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh DPUPR kini dimanfaatkan untuk mendukung patroli keamanan dan kegiatan lapangan lainnya oleh SKPD yang lebih membutuhkan.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tags: Bupati Bogor Alihkan Kendaraan Dinas Jimny Tahun Pengadaan 2023 Untuk Patroli, Demi Efisiensi dan Peningkatan Layanan Publik
Baca Juga
-
17 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Tarawih Keliling di Babakan Madang, Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
-
18 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
22 Mei 2025
Ketum PMPH Hadiri Penyuluhan Hukum Kolaborasi Polri dan Akademisi Ubhara Jaya
-
17 Jun 2025
Korupsi CPO Rp11,88 Triliun Kejagung Bungkam Langkah Para Raksasa Sawit
-
11 Des 2024
Rutan Rengat Tegaskan Komitmen Keamanan dengan Razia Blok Hunian
-
24 Jun 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Rayakan HKG ke-53: Bupati Rudy Dorong Kolaborasi Nyata Bangun Kesejahteraan Warga
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Warga Cileungsi Rutin Tahajud dan Zikir Jelang Ramadhan
-
24 Okt 2024
Sekda Kabupaten Bogor Dukung Direktur RSUD Cibinong Dalam Seleksi PNS Berprestasi Provinsi Jawa Barat
-
16 Jan 2026
Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi, Perkuat Sinergi Pemda dan TNI
-
22 Des 2024
Satgas Yonif 641 Sambut Natal : Momentum Refleksikan Kasih, Damai, dan Harmoni
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
01 Jul 2025
Bupati Bogor Apresiasi Sinergi Polres dalam Doa Bersama Lintas Agama Peringatan Hari Bhayangkara ke 79




