
Liputan08.com – Satgas Pamtas RI-PNG Wilayah Papua Barat Yonif 642/Kapuas Pos Mesna memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Isurkamei, Distrik Moskona Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Senin (6/5/2025).
Dipimpin oleh Serda Dodi Artu Januelda, kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan, serta pemberian obat secara gratis. Selain itu, Satgas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga pola hidup sehat guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu kami dalam menjaga kesehatan,” ujar Pak Isak, salah satu warga Kampung Isurkamei, mewakili ungkapan terima kasih masyarakat setempat atas pelayanan kesehatan yang diberikan.(Zak)
Tags: Papua Barat, Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Isurkamei
Baca Juga
-
28 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Jelang Idulfitri
-
02 Okt 2024
Jorge Martin Kembali Menjauh, Marc Marquez Terlempar dari Persaingan
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam
-
04 Jul 2025
PWI Riau Kembali Gelar Testing Anggota Muda, Digelar 26 Juli 2025 di Pekanbaru
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
04 Mar 2025
Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost
Rekomendasi lainnya
-
14 Okt 2024
JAM-Datun: Kejaksaan Perkuat Sistem Single Prosecution dan Advocaat Generaal dalam RPJP Nasional 2025-2045
-
17 Mar 2025
Ratusan Peserta Antusias! KAMMI UIKA Sukses Gelar Sanlat, Cetak Generasi Muda Berkarakter
-
04 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025 Bersama Anak-Anak Distrik Kobakma, Berikan Kado dan Kebahagiaan
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Bulan Syaban Momentum Mensucikan Hati dan Bersiap Menyambut Ramadhan
-
30 Nov 2024
Polisi Amankan Enam Remaja dengan Sajam di Cengkareng
-
28 Nov 2024
PT Christ Jaya Abadi Gugat PT Alifa Jaya Anugrah atas Dugaan Wanprestasi dan Kerugian Pelanggan