Liputan08.com – Upaya memperkuat legalitas aset keagamaan berbasis wakaf di Kabupaten Bogor kini semakin mendapat perhatian serius. Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Jawa Barat secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dalam rangka mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf secara gratis.
Kerja sama ini menyasar lembaga-lembaga keagamaan seperti masjid, majelis taklim, madrasah, dan pondok pesantren yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Kolaborasi ini diyakini menjadi langkah konkret untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset umat.
Ketua LWPNU Jawa Barat, H. Amirullah, mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Norman, atas sambutan hangat dan komitmennya terhadap kolaborasi pelayanan publik berbasis keumatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah progresif Kantah BPN Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bapak Norman. Kerja sama ini bukan hanya administratif, tetapi juga merupakan pelayanan konkret kepada umat. Ini sangat membantu lembaga-lembaga keagamaan dalam memperoleh legalitas yang sah atas tanah wakaf mereka,” ujar H. Amirullah.Jumat (2/5/2025)
Kegiatan ini turut dihadiri oleh KH Achmad Yaudin Sogir, mantan Sekretaris Jenderal LWPNU Jabar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB. Meski secara struktural tidak lagi aktif di lembaga wakaf NU, KH Sogir tetap menunjukkan komitmennya terhadap isu-isu keumatan, khususnya perwakafan.
“Saya hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Masih banyak masjid, madrasah, dan pondok pesantren di Kabupaten Bogor yang berdiri di atas tanah wakaf namun belum memiliki alas hak yang sah. Ini berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan,” jelas KH Achmad Yaudin Sogir.
Ia menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari sistem perlindungan hukum terhadap fungsi sosial aset umat. Menurutnya, kepemilikan sertifikat wakaf akan memperkuat posisi lembaga keagamaan dalam menjaga keberlangsungan kegiatan ibadah dan pendidikan di atas tanah tersebut.
“Wakaf ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga bagian dari keadilan sosial. Sertifikat wakaf akan menjamin status hukum tanah, menghindarkan sengketa, serta menjaga keberlangsungan fungsi sosialnya. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak kolektif umat,” tegasnya.
Kerja sama antara LWPNU dan Kantah BPN Kabupaten Bogor ini diharapkan menjadi model sinergi antara institusi keagamaan dan lembaga pemerintah dalam menyelesaikan persoalan agraria wakaf secara sistematis, transparan, dan berkeadilan, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Tags: BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf
Baca Juga
-
24 Agu 2025
Bupati Bogor Lepasliarkan Satwa di Gunung Halimun Salak sebagai Wujud Kepedulian Lingkungan
-
13 Jan 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Guru SLB Mekarsari 1 Ahmad Samsudin Raih Penghargaan Umroh
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit
-
22 Nov 2024
Babinsa Jayengan Sambang dan Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM
-
05 Mei 2025
Kabupaten Bogor Punya Kuota Haji Terbesar se-Indonesia, Bupati Rudy Tambah TPHD Jadi 20 Orang Demi Layanan Maksimal
-
08 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina, Negara Jadi Korban
Rekomendasi lainnya
-
08 Okt 2025
PNS Way Kanan Jadi Tersangka Kasus Jaksa Gadungan, Diduga Tipu Pejabat Pemda OKI
-
25 Feb 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Cilebut-Bojonggede, Rudy Susmanto: Gercep Demi Kenyamanan Warga
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat
-
17 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Luncurkan Program Jumat Jantung Sehat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
01 Jul 2025
Mayjen TNI Hendy Antariksa Resmi Jabat Danseskoad, Gantikan Mayjen Edwin Adrian Sumantha




