Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Jumat, 2 Mei 2025, sebanyak delapan orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang menjerat tersangka YF dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang bersama Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Adapun delapan saksi yang diperiksa antara lain berasal dari internal PT Pertamina International Shipping hingga pihak eksternal seperti PT Chevron Pacific Indonesia. Berikut inisial dan jabatan mereka:
1. AB – VP Crude & Product Trading & Commercial
2. WB – Direktur PT Chevron Pacific Indonesia
3. SA – Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping
4. MG – Manager Treasury PT Pertamina International Shipping
5. RP – Staf PT Pertamina International Shipping
6. HASM – VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping (2021–2023)
7. AS – VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping (2022–2023)
8. ATW – Staf Fungsi Crude Trading ISC
Proses penyidikan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara di sektor strategis.
Reporter : Zarkasi
Tags: Delapan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
Baca Juga
-
07 Okt 2025
Kejari OKI Bongkar Aksi PNS Nyamar Jadi Jaksa, Upaya Temui Bupati Gagal Total
-
18 Apr 2025
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
-
10 Des 2024
Jaksa Agung Dorong Peningkatan SDM Kejaksaan Melalui Pendidikan Berkelanjutan
-
20 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2025-2030, Presiden Prabowo: Jadilah Pelayan Rakyat
-
11 Jul 2025
Sikat Habis Mafia Energi! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka, Termasuk Bos-Bos Pertamina
-
18 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pembangunan Gedung Bhayangkari, Harap Jadi Simbol Sinergi Polri dan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
17 Nov 2025
Wali Kota Bogor Pimpin Ziarah HUT ke-54 KORPRI di TMP Dreded
-
25 Apr 2025
TNI dan Yayasan Tangan Pengharapan Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Perbatasan di Manusasi
-
01 Des 2025
Peringati HUT KORPRI, Pemkot Bogor Angkat 3.868 PPPK Paruh Waktu
-
17 Mar 2025
Ratusan Peserta Antusias! KAMMI UIKA Sukses Gelar Sanlat, Cetak Generasi Muda Berkarakter
-
15 Okt 2025
Kejati Kepri Tegas: Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Korupsi PNBP
-
25 Mar 2025
JAM PIDUM Kembalikan Berkas Tersangka ARS dkk ke Bareskrim Polri Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Sertifikat di Wilayah Perairan Tangerang




