Liputan08.com – Dewan Pers meminta Kejaksaan Agung untuk mengalihkan penahanan terhadap Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat untuk merintangi penyidikan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.
Permintaan itu disampaikan setelah Dewan Pers menerima berkas resmi dari Kejaksaan Agung pada Kamis, 24 April 2025, yang diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar.
Berikut poin-poin pernyataan resmi Dewan Pers:
1. Penerimaan Berkas Kasus
Dewan Pers secara resmi telah menerima berkas perkara dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka atas nama Tian Bahtiar.

2. Permintaan Pengalihan Penahanan
Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung mempertimbangkan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar guna memudahkan proses klarifikasi dan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Dewan Pers.
3. Proses Penelaahan Berkas
Dewan Pers akan melakukan penelaahan secara cermat dan mendalam terhadap berkas-berkas tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku. Hasil analisis akan segera disampaikan kepada publik setelah rampung.
4. Komitmen Bersama Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga kehidupan pers yang sehat dan profesional. Keduanya juga saling menghormati kewenangan masing-masing.
5. Kasus Bukan Terkait Produk Jurnalistik
Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa kasus yang menjerat Tian Bahtiar tidak berkaitan dengan produk jurnalistik yang dihasilkan JakTV.
Sebagai langkah lanjutan, Dewan Pers berencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait penyelesaian sengketa pemberitaan jurnalistik. Langkah serupa sebelumnya telah dilakukan bersama Polri dan Mahkamah Agung sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.
Tags: Dewan Pers Minta Tian Bahtiar Tak Ditahan, Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers
Baca Juga
-
17 Mar 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Malam Nuzulul Quran, Ustad Zakaria Al Anshori Sampaikan Pesan Keutamaan Ramadan
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
24 Jun 2025
Bongkar Kredit Bermasalah Sritex, Kejagung : BJB Terseret, Siapa Lagi yang Akan Tumbang?
-
10 Mar 2025
PMPH-UBJ Gelar Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial di Cianjur, Masyarakat Antusias
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
08 Okt 2025
Wilson Lalengke di PBB: “The Moral Conscience of Humanity Must Rise” Seruan Nurani dari Indonesia untuk Dunia
Rekomendasi lainnya
-
20 Des 2025
Krisis Air Bersih Mangunharjo, PDAM Semarang Akui Terkendala Pipa Induk dan Sumber Air Baku
-
22 Nov 2024
Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang
-
08 Mei 2025
Bupati Bogor Pimpin Panen Raya di Leuwisadeng, Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan
-
27 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Mutasi 21 Pejabat Langkah Strategis Perkuat Birokrasi Bogor
-
11 Des 2024
Minimnya Anggaran Publikasi Kinerja Dinas Kabupaten Bogor Dipertanyakan, Uang Ratusan Juta untuk Rapat di Hotel Justru Jadi Sorotan
-
23 Mar 2025
CH Bangun Kepengurusan PWI yang Sah Hanya Hasil Kongres ke 25




