
Liputan08.com – Dewan Pers meminta Kejaksaan Agung untuk mengalihkan penahanan terhadap Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat untuk merintangi penyidikan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.
Permintaan itu disampaikan setelah Dewan Pers menerima berkas resmi dari Kejaksaan Agung pada Kamis, 24 April 2025, yang diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar.
Berikut poin-poin pernyataan resmi Dewan Pers:
1. Penerimaan Berkas Kasus
Dewan Pers secara resmi telah menerima berkas perkara dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka atas nama Tian Bahtiar.
2. Permintaan Pengalihan Penahanan
Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung mempertimbangkan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar guna memudahkan proses klarifikasi dan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Dewan Pers.
3. Proses Penelaahan Berkas
Dewan Pers akan melakukan penelaahan secara cermat dan mendalam terhadap berkas-berkas tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku. Hasil analisis akan segera disampaikan kepada publik setelah rampung.
4. Komitmen Bersama Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga kehidupan pers yang sehat dan profesional. Keduanya juga saling menghormati kewenangan masing-masing.
5. Kasus Bukan Terkait Produk Jurnalistik
Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa kasus yang menjerat Tian Bahtiar tidak berkaitan dengan produk jurnalistik yang dihasilkan JakTV.
Sebagai langkah lanjutan, Dewan Pers berencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait penyelesaian sengketa pemberitaan jurnalistik. Langkah serupa sebelumnya telah dilakukan bersama Polri dan Mahkamah Agung sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.
Tags: Dewan Pers Minta Tian Bahtiar Tak Ditahan, Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers
Baca Juga
-
04 Des 2024
JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum di Sektor Konstruksi
-
07 Mar 2025
Kasiops Korem 161/WS Tinjau Pos Haumeniana, Perkuat Kesiapan dan Sinergi di Perbatasan
-
26 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Evaluasi APBD 2025: Fokus Utama pada Program Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
12 Jan 2025
PWI Kota Bogor Dukung Kepemimpinan Dedie-Jenal Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Transparan
-
14 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Kirab Merah Putih Jadi Simbol Semangat Persatuan dan Pemberdayaan Rakyat
-
05 Jul 2025
Ajat Rochmat Kukuhkan 6 Program Unggulan, KORPRI Siap Jadi Rumah Kedua ASN Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2025
Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judi Online, Propam Perkuat Komitmen Integritas Personel
-
15 Jul 2025
Hambalang Siap Jadi Lokasi Launching KDMP Jabar, Zulkifli Hasan Lakukan Peninjauan
-
03 Feb 2025
TNI-Polri Sigap Evakuasi Lansia Korban Banjir di Demak
-
05 Mei 2025
Kolaborasi dengan Kavaleri, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Bangun Venue Berkuda Pertama di Pakansari
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Kabupaten Layak Anak dengan Pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak di Cibinong
-
31 Jan 2025
Patriot Indonesia Pulang dengan Kebanggaan Usai Tampil Gemilang di Parade Republik India