
Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap tuntas skandal mega korupsi yang mengguncang kepercayaan publik terhadap industri asuransi, yakni kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 hingga 2018.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka IR.
Dua saksi yang diperiksa yakni:
1. EB, karyawan PT Maxima Integra Investama.
2. LT, mantan Kepala Divisi Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya periode 2009–2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menyeret semua pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus Jiwasraya ini. Pemeriksaan para saksi penting seperti EB dan LT adalah untuk menggali peran masing-masing dalam konstruksi perkara, serta memperkuat bukti terhadap tersangka IR,” ujar Dr. Harli dalam keterangan tertulis,(22/4/2025)
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada beberapa nama saja.
“Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku langsung maupun pihak yang memfasilitasi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan sekadar pengusutan, tapi bentuk keseriusan negara melawan kejahatan keuangan yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Skandal Jiwasraya diketahui menyebabkan kerugian negara yang fantastis dan mengguncang kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional. Kasus ini melibatkan praktik investasi bodong dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan selama satu dekade.
Dengan terus bertambahnya alat bukti dan saksi, publik menaruh harapan besar agar seluruh pihak yang bermain di balik layar segera diseret ke meja hijau.
Tags: Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
Baca Juga
-
01 Mei 2025
Mantan Direktur PT RSA Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Skandal Korupsi Lahan BUMD Cilacap
-
27 Mei 2025
Ironi Digitalisasi Pendidikan Dugaan Korupsi Menggerogoti Anggaran Rp9,98 Triliun
-
09 Apr 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tony Budiman Terkait Kasus Pajak Senilai Rp 634 Miliar
-
12 Nov 2024
Jaksa Agung: Sinergi Sipil dan Militer Diperlukan dalam Penanganan Perkara Koneksitas
-
03 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Khutbah Jumat di PMI Cibinong Keistimewaan Bulan Rajab sebagai Bulan Terhormat
-
30 Nov 2024
TNI Yonif 641/Bru Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Kelila
Rekomendasi lainnya
-
22 Feb 2025
Kecelakaan di Tol Ungkap Jaringan Narkoba, Polda Jateng Sita 12 Kg Sabu
-
14 Mar 2025
Dukung Pendidikan Unggulan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan dari Kapolri
-
06 Nov 2024
Pesat Fest 2024: Menguatkan Karakter Pelajar dan Pelestarian Budaya di Era Digital
-
11 Mar 2025
Eks Kepala Desa Mulyoharjo Ditangkap Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Kunjungi Dramaga Bahas Pembangunan Stunting dan Kemacetan
-
17 Des 2024
KPI IAI-N Laa Roiba Bogor Angkat Dakwah Tradisional di Panggung Media Baru Melalui Konferensi Internasional