Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap tuntas skandal mega korupsi yang mengguncang kepercayaan publik terhadap industri asuransi, yakni kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 hingga 2018.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka IR.
Dua saksi yang diperiksa yakni:
1. EB, karyawan PT Maxima Integra Investama.
2. LT, mantan Kepala Divisi Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya periode 2009–2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menyeret semua pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus Jiwasraya ini. Pemeriksaan para saksi penting seperti EB dan LT adalah untuk menggali peran masing-masing dalam konstruksi perkara, serta memperkuat bukti terhadap tersangka IR,” ujar Dr. Harli dalam keterangan tertulis,(22/4/2025)
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada beberapa nama saja.
“Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku langsung maupun pihak yang memfasilitasi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan sekadar pengusutan, tapi bentuk keseriusan negara melawan kejahatan keuangan yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Skandal Jiwasraya diketahui menyebabkan kerugian negara yang fantastis dan mengguncang kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional. Kasus ini melibatkan praktik investasi bodong dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan selama satu dekade.
Dengan terus bertambahnya alat bukti dan saksi, publik menaruh harapan besar agar seluruh pihak yang bermain di balik layar segera diseret ke meja hijau.
Tags: Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
Baca Juga
-
04 Jun 2025
WASPADA! Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Hati-hati Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik
-
26 Okt 2024
Kejaksaan Agung Berhasil Pulangkan Terpidana Penipuan dari Jepang, Tindak Lanjut Sinergi Internasional
-
02 Jan 2025
Kejaksaan Agung Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Devisa
-
06 Des 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Jambore Apdesi 2025, Dorong Penguatan Peran Desa
-
03 Des 2024
Kasdam I/BB Hadiri Pelepasan Purna Tugas Sekdaprov Sumut Ir. Arief Sudarto
-
16 Des 2025
Ketua DPRD Sastra Winara: Perda Pengelolaan Sampah Fokus dari Hulu hingga Hilir
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
-
24 Jan 2025
Kejaksaan Agung RI Tegaskan Peran dalam Pemberantasan Kejahatan Sumber Daya Alam Lintas Negara
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis: Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
-
17 Jan 2025
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Nias Utara Berpotensi Jadi Kawasan Ekonomi Baru
-
19 Des 2025
Di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Sabet Dua Piagam Mitra Terbaik BKN
-
15 Feb 2025
Kodam IM Gerebek 3 Lokasi di Aceh Barat, 6 Pengedar dan Pengguna Narkoba Ditangkap




