Liputan08.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Pasar Cinde. Pada Selasa, 15 April 2025, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, SH., MH., melakukan penggeledahan di empat lokasi strategis di Kota Palembang.
Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tertanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tertanggal 10 April 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 11 April 2025.
Adapun empat lokasi yang digeledah oleh penyidik antara lain:
1.Kantor Perumda Palembang Jaya di Jalan KH Ahmad Dahlan,
2.Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai,
3.Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A. Rivai, dan
4.Kantor BPKAD Kota Palembang di Jalan Merdeka.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen, data, dan surat penting yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Cinde.

“Seluruh kegiatan penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, dalam keterangannya kepada media.(16/4/2025)
Langkah penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik, khususnya terkait proyek Pasar Cinde yang selama ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Palembang.
“Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencarian bukti-bukti penting guna memperjelas arah penyidikan. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya Kejaksaan dalam memberantas korupsi,” tutup Vanny.
Tags: Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
Baca Juga
-
17 Apr 2025
Dalam Dua Jam Dua Pengedar Sabu Tumbang di Tangan Polisi Sragen! Kapolres Laporkan Kami Sikat!
-
10 Nov 2024
TNI Yonif 641/Beruang Borong Hasil Tani di Distrik Eragayam, Papua, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
-
28 Nov 2025
Rudy Susmanto Genjot Penataan Simpang dan Infrastruktur Prioritas Jelang 2026
-
22 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Pekalongan
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
03 Jul 2025
Aset Doni Salmanan Laku Rp3,5 Miliar di Lelang Negara, Kejagung: Bukti Komitmen Pulihkan Kerugian Negara
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2025
Bogor Percepat Geopark Halimun Salak Menuju UNESCO, Sekda Ajat Tekankan Kolaborasi Pentahelix
-
25 Jan 2026
Pemkot Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Mulyaharja
-
20 Nov 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Bina Daerah di Ciomas, Perkuat Kader hingga Tingkat Desa
-
16 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi: DWP Harus Aktif Dukung Kinerja Pemda dan Jaga Citra ASN
-
15 Mei 2025
Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Panen 5 Ton Cabai Rawit untuk Kendalikan Inflasi Jelang Nataru




