
Liputan08.com Musi Banyuasin – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perkebunan PT. SMB di luar Hak Guna Usaha (HGU). Tindakan ini diduga merugikan keuangan negara dan melanggar hukum pengelolaan lahan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pada Rabu, 12 Maret 2025, penggeledahan dilakukan di Kantor PT. SMB yang berlokasi di Jalan Dr. M Isa Palembang, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur 3, Kota Palembang. Penggeledahan ini berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 9/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg serta Surat Perintah Penggeledahan Kejari Musi Banyuasin Nomor PRINT-384/L.6.16/Fd.1/03/2025.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Musi Banyuasin menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya:
Satu bundel asli dokumen bukti penerimaan surat.
Satu lembar memo tulisan tangan.
Satu bundel fotokopi laporan keuangan.
Dokumen pendukung lainnya.
Selain penggeledahan kantor, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Musi Banyuasin, Roy Riady, S.H., M.H., juga melakukan penyitaan lahan dan aset di tiga desa, yakni Desa Peninggalan, Desa Pangkalan Tungkal, dan Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Penyitaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kejari Musi Banyuasin Nomor PRINT-369/L.6.16/Fd.1/03/2025.
Aset yang disita meliputi:
Tanah seluas 712,5 hektare (Ha) yang dikuasai PT. SMB di luar HGU tanpa alas hak. Setelah dikurangi luas trase tol 94,52 Ha, total lahan yang disita mencapai 617,98 Ha.
Tanaman sawit dan karet yang tumbuh di atas tanah tersebut.
Penyitaan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dan dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, serta perwakilan PT. SMB. Tim penyidik juga memasang plang penyitaan sebagai tanda resmi bahwa lahan dan aset tersebut kini dalam status hukum.
“Kami memastikan seluruh proses penyitaan dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pihak yang menguasai lahan juga telah menerima pemberitahuan resmi,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari Musi Banyuasin, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Kamis (13/3/2025)
Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan Kejari Musi Banyuasin berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan korupsi ini secara menyeluruh. Jika ditemukan bukti tambahan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini,” tegasnya.
Kasus ini berawal dari dugaan penguasaan lahan di luar HGU oleh PT. SMB tanpa izin resmi. Lahan tersebut tetap dikelola untuk perkebunan, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejari Musi Banyuasin kini mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Dengan penggeledahan dan penyitaan ini, Kejari Musi Banyuasin menegaskan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara.
(Zakar)
Tags: Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB, Rugikan Negara
Baca Juga
-
13 Jun 2025
Bongkar Korupsi di PALI Proyek Fiktif, Laporan Direkayasa, Uang Mengalir ke Kantong Pribadi
-
09 Jun 2025
Papua Bebas Barang Jahanam, Satgas Yonif 131/Brajasakti Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan
-
01 Des 2024
Mendagri Dorong Pemda Lain Tiru Relokasi Warga Kolong Tol ke Rusun
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang
-
15 Jan 2025
Transformasi Kejaksaan RI Menuju Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
-
17 Apr 2025
Dalam Dua Jam Dua Pengedar Sabu Tumbang di Tangan Polisi Sragen! Kapolres Laporkan Kami Sikat!
Rekomendasi lainnya
-
22 Okt 2024
Pos Walesi Satgas Yonif 641/Bru Berperan Aktif dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Jayawijaya
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
12 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gelar Tarawih Keliling Perdana di Cibinong, Serap Aspirasi Warga
-
25 Jan 2025
Libur Panjang tapi Dompet Kosong? Ini 10 Ide Kocak agar Tetap Seru Tanpa Uang!
-
18 Feb 2025
Prabowo Wajibkan 100% Devisa Hasil Ekspor SDA Masuk Bank Nasional: Demi Kedaulatan Ekonomi!
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri