
Liputan08.com Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengevaluasi izin operasional Restoran Asep Stroberi yang berlokasi di kawasan Puncak. Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya laporan yang mencuat terkait operasional restoran tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa setiap usaha di wilayah Bogor harus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama terkait izin lingkungan dan tata ruang. Menurutnya, keseimbangan antara investasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang mutlak.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh perizinan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar,” tegas Rudy, Selasa (11/3/2025).
Ia juga memastikan bahwa evaluasi ini akan melibatkan instansi terkait guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan publik.
Sementara itu, hingga saat ini, pihak manajemen Restoran Asep Stroberi belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana evaluasi izin operasional yang akan dilakukan oleh Pemkab Bogor.
Tags: Pemkab Bogor Evaluasi Izin Restoran Asep Stroberi di Puncak, Rudy Susmanto: Harus Sesuai Aturan!
Baca Juga
-
24 Feb 2025
Fitnah Dosa Besar yang Tak Cukup dengan Maaf Harus dengan Tobat Sejati
-
20 Des 2024
Pemkab Bogor Bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Gabungan
-
16 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
10 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Perbatasan Jayawijaya
-
13 Jul 2025
Warga RW 06 Tarikolot Gotong Royong Buka Akses Jalan ke TPU yang Terlantar, Harapkan Respons Cepat dari Pemerintah
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
Rekomendasi lainnya
-
18 Des 2024
Pemkab Bogor Pastikan Stabilitas Harga Jelang Nataru di Pasar Cigombong
-
18 Jun 2025
Koruptor Ngumpet di Perumahan, Dikira Aman Ternyata Ketahuan
-
16 Feb 2025
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali
-
03 Feb 2025
Tim Gabungan Pomdam I/BB Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Empat Pelaku Ditangkap
-
16 Mei 2025
Lima Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Mantan Bupati
-
22 Okt 2024
Bayu Syahjohan: Wartawan adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Komitmen Sejahterakan Pers Jika Terpilih