Liputan08.com Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengevaluasi izin operasional Restoran Asep Stroberi yang berlokasi di kawasan Puncak. Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya laporan yang mencuat terkait operasional restoran tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa setiap usaha di wilayah Bogor harus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama terkait izin lingkungan dan tata ruang. Menurutnya, keseimbangan antara investasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang mutlak.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh perizinan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar,” tegas Rudy, Selasa (11/3/2025).
Ia juga memastikan bahwa evaluasi ini akan melibatkan instansi terkait guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan publik.
Sementara itu, hingga saat ini, pihak manajemen Restoran Asep Stroberi belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana evaluasi izin operasional yang akan dilakukan oleh Pemkab Bogor.
Tags: Pemkab Bogor Evaluasi Izin Restoran Asep Stroberi di Puncak, Rudy Susmanto: Harus Sesuai Aturan!
Baca Juga
-
20 Feb 2025
Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Armada Pasifik AS
-
23 Des 2025
210 Perangkat Desa Bogor Lulus Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan V di IPB
-
12 Mar 2025
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sertijab Pejabat Kodam IM: Regenerasi dan Penyegaran Organisasi
-
06 Feb 2026
Ribuan Toko Material Tak Berbadan Hukum, Potensi Pajak Daerah Bocor: Negara Dinilai Lalai Awasi
-
06 Sep 2025
Mencekam: Banjir dan Longsor Landa Cukuh Balak, Limau, dan Kaluambayan Warga Bertahan di Tengah Derita
-
27 Jul 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tegas Tertibkan Bangunan di Puncak, 33 Izin KSO Dicabut
Rekomendasi lainnya
-
28 Sep 2025
Wali Kota Bogor Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat pada Peringatan Hari Jantung Sedunia
-
22 Mar 2025
Kejari Mamasa Luncurkan Program Jaksa Peduli Transmigrasi untuk Warga UPT Rano
-
19 Jan 2026
Dokumen Abad ke-16 Diterjemahkan Dr. Kaylani HD MA: Pulau Tabuhan Diakui Sah Milik Raja Panggulihan oleh Sultan dan Mahkamah Justitie
-
07 Agu 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih dan Ajak Warga Kobarkan Semangat Nasionalisme
-
14 Jan 2025
Indonesia Tingkatkan Peran dalam Perubahan Iklim Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon Berbasis Perpres 98/2021
-
14 Jan 2025
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Garda Terdepan Kawal UUD 1945 dan Pancasila




