Breaking News

Pemkab Bogor Evaluasi Izin Restoran Asep Stroberi di Puncak, Rudy Susmanto: Harus Sesuai Aturan!

Liputan08.com Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengevaluasi izin operasional Restoran Asep Stroberi yang berlokasi di kawasan Puncak. Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya laporan yang mencuat terkait operasional restoran tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa setiap usaha di wilayah Bogor harus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama terkait izin lingkungan dan tata ruang. Menurutnya, keseimbangan antara investasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang mutlak.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh perizinan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar,” tegas Rudy, Selasa (11/3/2025).

Ia juga memastikan bahwa evaluasi ini akan melibatkan instansi terkait guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan publik.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak manajemen Restoran Asep Stroberi belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana evaluasi izin operasional yang akan dilakukan oleh Pemkab Bogor.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya