
Liputan08.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor untuk memperketat pengawasan terhadap para pengusaha minyak curah di wilayah Bumi Tegar Beriman. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Idulfitri.
Pernyataan tersebut disampaikan Sastra saat menghadiri pengungkapan kasus kecurangan oleh sejumlah pengusaha minyak curah yang terbukti mengurangi volume minyak dalam kemasan yang dijual kepada masyarakat. Modus operandi mereka adalah mengemas minyak dalam ukuran yang lebih kecil dari standar, tetapi tetap menjualnya dengan harga normal.
“Ini merupakan kejahatan yang terstruktur, di mana oknum-oknum tertentu memanfaatkan momen meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Seharusnya satu liter, tetapi hanya diisi 750 mililiter. Ini jelas merugikan masyarakat, dan saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sastra kepada wartawan, Senin (10/03/25).
Desak Inspeksi Rutin dan Pengetatan Perizinan
Lebih lanjut, Sastra menegaskan bahwa Disperdagin Kabupaten Bogor harus lebih aktif dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar, terutama menjelang hari raya, guna memastikan minyak curah yang beredar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Disperdagin harus lebih selektif dalam melihat kegiatan dan operasional pabrik-pabrik minyak curah. Biasanya, izin mereka berasal dari Disperdagin, sehingga perlu ada kontrol yang lebih ketat agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta adanya sistem pemantauan yang lebih efektif untuk memastikan tidak ada minyak curah ilegal atau produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang beredar di pasaran.
“Pengawasan harus lebih intensif, jangan sampai masyarakat dirugikan akibat ulah oknum pengusaha yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutupnya.
DPRD Kabupaten Bogor berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pengusaha minyak curah lainnya agar tidak melakukan praktik serupa. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak curah dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di pasar.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
Baca Juga
-
25 Feb 2025
Kejagung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Gula di Kemendag Tahun 2015-2016
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Kabupaten Layak Anak dengan Pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak di Cibinong
-
28 Mar 2025
Langkah yang Bisa Dilakukan Rakyat Jika Menemukan Kendaraan Aparat Tidak Memiliki Kelengkapan Surat
-
13 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Anjangsana di Pasar Kampung Vascodaneem Papua Barat
-
27 Mar 2025
Bupati Bogor Apresiasi Petugas Lapangan Berikan Bingkisan dan Santunan
Rekomendasi lainnya
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
26 Mar 2025
Presiden Prabowo Subianto Berikan Dukungan Langsung kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Krusial Melawan Bahrain
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Pastikan Penegakan Hukum di Sektor Aset Kripto dengan Diklat dan Sertifikasi
-
28 Okt 2024
Dies Natalis ke100 FHUI JAM-Pidum Penegakan Hukum yang Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat