Liputan08.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor untuk memperketat pengawasan terhadap para pengusaha minyak curah di wilayah Bumi Tegar Beriman. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Idulfitri.
Pernyataan tersebut disampaikan Sastra saat menghadiri pengungkapan kasus kecurangan oleh sejumlah pengusaha minyak curah yang terbukti mengurangi volume minyak dalam kemasan yang dijual kepada masyarakat. Modus operandi mereka adalah mengemas minyak dalam ukuran yang lebih kecil dari standar, tetapi tetap menjualnya dengan harga normal.
“Ini merupakan kejahatan yang terstruktur, di mana oknum-oknum tertentu memanfaatkan momen meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Seharusnya satu liter, tetapi hanya diisi 750 mililiter. Ini jelas merugikan masyarakat, dan saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sastra kepada wartawan, Senin (10/03/25).
Desak Inspeksi Rutin dan Pengetatan Perizinan
Lebih lanjut, Sastra menegaskan bahwa Disperdagin Kabupaten Bogor harus lebih aktif dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar, terutama menjelang hari raya, guna memastikan minyak curah yang beredar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Disperdagin harus lebih selektif dalam melihat kegiatan dan operasional pabrik-pabrik minyak curah. Biasanya, izin mereka berasal dari Disperdagin, sehingga perlu ada kontrol yang lebih ketat agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta adanya sistem pemantauan yang lebih efektif untuk memastikan tidak ada minyak curah ilegal atau produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang beredar di pasaran.
“Pengawasan harus lebih intensif, jangan sampai masyarakat dirugikan akibat ulah oknum pengusaha yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutupnya.
DPRD Kabupaten Bogor berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pengusaha minyak curah lainnya agar tidak melakukan praktik serupa. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak curah dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di pasar.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
Baca Juga
-
10 Jan 2025
Kodim 0808 Blitar Dorong Minat Belajar Matematika Melalui Metode Gasing
-
09 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Perjuangkan Pembangunan PAUD di Sukaraja Banyak yang Masih Numpang di Rumah Warga
-
01 Jan 2025
Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tujuh Remaja dan Tiga Senjata Tajam dalam Upaya Cegah Tawuran Pasca Malam Tahun Baru
-
08 Apr 2025
Satgas Yonzipur 5/ABW Bersama Posbindu PTM Dorong Gaya Hidup Sehat Warga Perbatasan
-
22 Agu 2025
PKB Kabupaten Bogor Mantapkan Konsolidasi Kader Muda: KH AY Sogir dan Jaro Peloi Tekankan Militansi dan Loyalitas dalam Musyawarah Anak Cabang
-
28 Des 2024
Kejaksaan Agung Nyatakan Banding atas Putusan Perkara Korupsi Tata Niaga Timah
Rekomendasi lainnya
-
19 Apr 2025
Karya Bakti TNI di Papua Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Jalan di Eragayam
-
07 Mar 2025
HUT ke 44 Perumda Tirta Kahuripan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Air
-
07 Jul 2025
Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Lahan Pasar Cinde
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol: Kobarkan Kembali Semangat Juang di Hari Veteran Nasional
-
14 Apr 2025
Putusan Pesanan? Jejak Suap Rp60 Miliar yang Seret Hakim ke Meja Hukum
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group




