Liputan08.com Jakarta Barat – Seorang pemulung berinisial NL (42) mengalami nasib nahas saat hendak menyetorkan uang hasil jerih payahnya sebesar Rp2,5 juta untuk orangtuanya di kampung. Ia dibegal tiga pria bersenjata tajam di Jalan KH Moh Mansyur, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa korban saat itu tengah membawa barang rongsok untuk dijual ke tempat penampungan di dekat Pasar Mitra, Jembatan Lima. Namun, di tengah perjalanan, tiga pelaku berinisial RM (27), AS (25), dan ERA (24) menghadangnya dengan sepeda motor.
“Pelaku ERA langsung menodongkan celurit ke arah korban dan meminta barang berharganya. Saat korban berusaha mempertahankan, ia dibacok dua kali di bagian punggung hingga terjatuh,” ujar Kukuh dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).
Dalam kondisi tak berdaya, korban harus merelakan ponselnya dirampas oleh AS, sementara ERA mengambil uang tunai Rp2,5 juta dari dalam tas korban.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku pertama yang ditangkap adalah ERA di wilayah Tambora. Dari keterangannya, dua pelaku lainnya berhasil dibekuk di tempat persembunyian mereka di Tamansari pada 19 Februari 2025.
Iptu Sudrajat Djumantara menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan berjudi online.
“Hasil interogasi, mereka mengakui uangnya dipakai untuk membeli sabu, obat-obatan, dan bermain judi online,” ungkap Sudrajat.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tags: Pelaku Pakai Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba, Sadis! Pemulung di Tambora Dibacok Begal saat Hendak Kirim Uang ke Orangtua
Baca Juga
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Menang Praperadilan Kasus PT Duta Palma Satu
-
21 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus
-
03 Des 2025
PDAM Kota Semarang Lakukan Pengukuran Saluran di Mangunharjo, Warga Sambut Baik Rencana Sambungan Baru
-
28 Agu 2025
PWI Kabupaten Bogor Gelar Doa Tasyakur Menjelang Kongres Persatuan PWI, KH Ay Sogir Tegaskan Pentingnya Ukhuwah Islamiyah
-
10 Jan 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Geruduk Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati: Desak Evaluasi Kepala Disdik dan Usut Dugaan Korupsi PIP
-
08 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Sindikat Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Tangkap 8 Tersangka dan Sita 4.000 Lebih Rekening
Rekomendasi lainnya
-
14 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Kaskogartap II/Bandung, Perkuat Sinergi dengan TNI untuk Pembangunan Daerah
-
15 Jan 2025
Kejaksaan Agung Tahan Hakim Tinggi Sumatera Selatan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
-
28 Apr 2025
Wakil Presiden Bisa Diberhentikan?
-
18 Mei 2025
Ajat Rochmat Dorong Cibinong Jadi Pusat Ekspresi Seni “Kota Ini Kita Bangun Bersama”
-
28 Jul 2025
PKB Dominasi Kader Gen-Z, KH Achmad Yaudin Sogir: Politik Itu Strategi Melayani Umat Sepanjang Waktu Gemasaba Kabupaten Bogor Sudah Miliki Hampir 2.000 Kader Militan di 40 Kecamatan
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Resmikan Jembatan Rawayan, Pulihkan Akses Megamendung-Cisarua Pascabanjir Bandang




