
Liputan08.com Jakarta Barat – Seorang pemulung berinisial NL (42) mengalami nasib nahas saat hendak menyetorkan uang hasil jerih payahnya sebesar Rp2,5 juta untuk orangtuanya di kampung. Ia dibegal tiga pria bersenjata tajam di Jalan KH Moh Mansyur, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa korban saat itu tengah membawa barang rongsok untuk dijual ke tempat penampungan di dekat Pasar Mitra, Jembatan Lima. Namun, di tengah perjalanan, tiga pelaku berinisial RM (27), AS (25), dan ERA (24) menghadangnya dengan sepeda motor.
“Pelaku ERA langsung menodongkan celurit ke arah korban dan meminta barang berharganya. Saat korban berusaha mempertahankan, ia dibacok dua kali di bagian punggung hingga terjatuh,” ujar Kukuh dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).
Dalam kondisi tak berdaya, korban harus merelakan ponselnya dirampas oleh AS, sementara ERA mengambil uang tunai Rp2,5 juta dari dalam tas korban.
Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku pertama yang ditangkap adalah ERA di wilayah Tambora. Dari keterangannya, dua pelaku lainnya berhasil dibekuk di tempat persembunyian mereka di Tamansari pada 19 Februari 2025.
Iptu Sudrajat Djumantara menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan berjudi online.
“Hasil interogasi, mereka mengakui uangnya dipakai untuk membeli sabu, obat-obatan, dan bermain judi online,” ungkap Sudrajat.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tags: Pelaku Pakai Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba, Sadis! Pemulung di Tambora Dibacok Begal saat Hendak Kirim Uang ke Orangtua
Baca Juga
-
06 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dukung Ketahanan Pangan, Bantu Petani di Kampung Bolakme Jayawijaya
-
18 Jun 2025
Bupati Bogor Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bhayangkari Kabupaten Bogor
-
18 Mar 2025
Tuntutan Terhadap Rektor Universitas Halu Oleo Pelanggaran Regulasi dan Dugaan Plagiarisme
-
02 Jul 2025
Tim SIRI Kejagung Berhasil Tangkap DPO Pajak Rp1,7 M di Makassar
-
29 Mei 2025
Brigjen POL Purn. Ishak Robinson Penunjukan Nurofik Sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Bogor Momentum Strategis bagi Reorientasi Kepemimpinan Jurnalistik
-
23 Nov 2024
SDN Nanggewer 03 Gelar Market Day Ajang Belajar Kewirausahaan dan Pelestarian Budaya
Rekomendasi lainnya
-
03 Nov 2024
Pj Bupati Muba Cek Langsung Dampak Hujan dan Angin Kencang, Pastikan Bantuan Tersalurkan
-
21 Jan 2025
Razia Rutin di Rutan Rengat: Upaya Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
25 Jun 2025
PWI Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan: Momentum Rekonsiliasi dan Penguatan Organisasi
-
14 Okt 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Pj. Bupati Bogor Minta Semua Pihak Terlibat
-
25 Jul 2025
Perkuat Sinergi Keamanan, Bupati Bogor Terima Kunjungan Resimen 1 Pasukan Pelopor Brimob
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari