Liputan08.com Jakarta – Proses seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 memasuki babak baru dengan diumumkannya 18 nama calon yang lolos ke tahap berikutnya. Namun, pencalonan dua figur ternama, Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah, memicu pro dan kontra di kalangan insan pers.
Nama Dahlan Iskan menjadi sorotan karena masih menyisakan persoalan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Jawa Pos yang belum terselesaikan. Sejumlah jurnalis mempertanyakan kredibilitas Dahlan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja media jika masalah di perusahaannya sendiri masih menggantung.
“Bagaimana bisa membela masyarakat pers jika masalah PHK di medianya belum tuntas?” kritik Hengky, seorang jurnalis, Sabtu (22/2). Kasus PHK ini telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun dan masih meninggalkan luka bagi para mantan karyawan.
Sementara itu, pencalonan Sayid Iskandarsyah menuai polemik karena dianggap tidak memiliki latar belakang kuat di dunia jurnalistik. Meski pernah menjabat sebagai Ketua PWI Jaya, ia lebih dikenal sebagai pengurus organisasi dibanding praktisi media. Kontroversi makin memanas setelah Sayid dikenai sanksi skorsing oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari bantuan BUMN.
Masalah hukum yang melibatkan Sayid kini tengah ditangani Polda Metro Jaya, memperkuat suara penolakan dari sejumlah insan pers yang menilai bahwa calon anggota Dewan Pers harus memiliki rekam jejak bersih dan kompetensi mumpuni di bidang jurnalistik.
Meski demikian, tidak sedikit yang mendukung pencalonan Dahlan dan Sayid. Para pendukung Dahlan menilai pengalamannya sebagai pemilik media mampu menghadirkan perspektif berbeda dalam menjaga independensi pers. Namun, kritik terhadap Sayid tetap tajam karena latar belakangnya yang dianggap kurang relevan dan persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Melihat dinamika ini, seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 diprediksi akan berlangsung panas. Masyarakat pers mendesak agar proses pemilihan dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas calon, demi menjaga kebebasan pers dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Tags: Pencalonan Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah Menuai Pro-Kontra, Seleksi Anggota Dewan Pers 2025-2028 Diwarnai Kontroversi
Baca Juga
-
17 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika di Sumbang
-
27 Agu 2025
Bupati Bogor Apresiasi Bakti Sosial dan Kesehatan Polri untuk Masyarakat
-
17 Des 2024
Pemuda Masjid Alanshar Gelar Tablig Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
-
01 Jan 2025
Momentum Tahun Baru dan Bulan Rajab KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Refleksi dan Tingkatkan Kualitas Diri
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
13 Des 2025
Pelantikan KNPI Bogor Versi Farizan Ricuh, Dua Kubu Saling Klaim Legalitas dan Aparat Siaga
Rekomendasi lainnya
-
04 Des 2024
Pemkab Bogor Gelar Pelatihan Manajemen Kesekretariatan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
02 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Raih Penghargaan Istimewa PWI Kabupaten Bogor, Dinilai Sebagai Legislator Dekat Jurnalis, Aktivis, dan Birokrat
-
15 Jan 2025
Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
-
18 Okt 2025
Warga Dua Desa di Megamendung Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Minta Pemkab Bogor Turun Tangan
-
29 Des 2024
Pj. Ketua PKK Kabupaten Bogor Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
-
29 Apr 2025
Pemkab Bogor Konsisten Dorong Pengembangan Inovasi Yang Berfokus Pada Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak




