Liputan08.com Jakarta – Proses seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 memasuki babak baru dengan diumumkannya 18 nama calon yang lolos ke tahap berikutnya. Namun, pencalonan dua figur ternama, Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah, memicu pro dan kontra di kalangan insan pers.
Nama Dahlan Iskan menjadi sorotan karena masih menyisakan persoalan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Jawa Pos yang belum terselesaikan. Sejumlah jurnalis mempertanyakan kredibilitas Dahlan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja media jika masalah di perusahaannya sendiri masih menggantung.
“Bagaimana bisa membela masyarakat pers jika masalah PHK di medianya belum tuntas?” kritik Hengky, seorang jurnalis, Sabtu (22/2). Kasus PHK ini telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun dan masih meninggalkan luka bagi para mantan karyawan.
Sementara itu, pencalonan Sayid Iskandarsyah menuai polemik karena dianggap tidak memiliki latar belakang kuat di dunia jurnalistik. Meski pernah menjabat sebagai Ketua PWI Jaya, ia lebih dikenal sebagai pengurus organisasi dibanding praktisi media. Kontroversi makin memanas setelah Sayid dikenai sanksi skorsing oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari bantuan BUMN.
Masalah hukum yang melibatkan Sayid kini tengah ditangani Polda Metro Jaya, memperkuat suara penolakan dari sejumlah insan pers yang menilai bahwa calon anggota Dewan Pers harus memiliki rekam jejak bersih dan kompetensi mumpuni di bidang jurnalistik.
Meski demikian, tidak sedikit yang mendukung pencalonan Dahlan dan Sayid. Para pendukung Dahlan menilai pengalamannya sebagai pemilik media mampu menghadirkan perspektif berbeda dalam menjaga independensi pers. Namun, kritik terhadap Sayid tetap tajam karena latar belakangnya yang dianggap kurang relevan dan persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Melihat dinamika ini, seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 diprediksi akan berlangsung panas. Masyarakat pers mendesak agar proses pemilihan dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas calon, demi menjaga kebebasan pers dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Tags: Pencalonan Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah Menuai Pro-Kontra, Seleksi Anggota Dewan Pers 2025-2028 Diwarnai Kontroversi
Baca Juga
-
26 Jan 2025
Hadirkan Kedamaian, Operasi Damai Cartenz Polri Eratkan Hubungan dengan Masyarakat Papua
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Rayakan Natal Bersama Warga Kampung Wuloni, Puncak Papua
-
09 Okt 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
-
17 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Lepas Jamaah Umroh FKS Patuh Jabar: Titip Doa untuk Bangsa
-
09 Des 2025
Usulan Pembangunan Halte di Exit Tol Jagorawi, KH Achmad Yaudin Sogir Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
-
12 Jun 2025
Kejagung Tegas! Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Sumsel, Kalsel, dan Kaltim
Rekomendasi lainnya
-
04 Sep 2025
Wakil Ketua PWI Tegas: Kepala Desa dan Kepala Sekolah Wajib Terbuka, Tak Boleh Takut Wartawan!
-
07 Nov 2024
Warga RT 14 RW 03 Kelurahan Keramasan Antusias Sambut Pembangunan Jalan Titian Menuju Mushola dan Madrasah
-
15 Des 2025
BREAKING NEWS: PPWI Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa
-
16 Okt 2025
Kejagung Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Migas, Ancaman Bui Mengintai Jika Terbukti Bersalah
-
04 Des 2024
Pemkab Bogor Gelar Pelatihan Manajemen Kesekretariatan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
05 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Anjangsana ke Rumah Guru SMP, Bapak Maros, di Distrik Teluk Etna




