
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Pada Rabu, 12 Februari 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa adalah AW, seorang wiraswasta, dan AGA, karyawan swasta di PT Bank DBS Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan suap yang melibatkan tersangka berinisial RS dalam upaya mengintervensi perkara hukum Ronald Tannur.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara agar kasus ini bisa segera dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap lebih lanjut peran masing-masing saksi dalam skema dugaan suap ini. Namun, pihaknya memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan ditindak tegas.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini. Semua yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegas Harli.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur ini menjadi sorotan publik. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas skandal yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam dunia peradilan.
Tags: Kejagung Periksa Saksi Dugaan Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur, Siapa yang Terlibat?
Baca Juga
-
09 Apr 2025
BIADAB! Delapan Preman Keroyok Wartawan Saat Liputan Dugaan Kandang Ayam Ilegal di Subang
-
18 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Revitalisasi Gedung Kesenian Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
-
05 Jul 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Tahun 2026, KORPRI Harus Mulai Sediakan Rumah untuk ASN
-
08 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Progres Pembangunan Flyover Stasiun Tenjo, Target Selesai Desember 2024
-
30 Mar 2025
Pantau Arus Mudik, Bupati Bogor Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
Rekomendasi lainnya
-
03 Mar 2025
Wabup Jaro Ade Sidak RSUD Leuwiliang, Apresiasi Pelayanan dan Dorong Peningkatan Fasilitas
-
06 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong
-
20 Mei 2025
9 Direktur Perusahaan Dijebloskan Jaksa Agung Aset Mewah Disita dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
16 Feb 2025
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali
-
01 Jan 2025
Jumlah Pelanggaran Polisi di Polda Metro Jaya Meningkat pada 2024,53 Personel Dipecat
-
31 Jan 2025
Pangkoops Udara I Hadiri Rapim TNI-Polri 2025, Presiden Prabowo Tekankan Pengorbanan Demi Bangsa