
Liputan08.com Demak – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Demak berhasil menggagalkan aksi seorang kurir narkoba berinisial M (31), yang nekat menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok. Pelaku diringkus pada Selasa, 7 Januari 2025, di Jalan Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah mengamati gerak-gerik mencurigakan seorang pria, kami melakukan pemeriksaan dan menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terselip plastik klip berisi sabu,” ujar AKP Tri Cipto dalam konferensi pers di Polres Demak, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, sabu yang disita memiliki berat 0,5 gram. Modus menyembunyikan barang haram dalam bungkus rokok dilakukan untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi bertindak sigap.
Lebih lanjut, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial N, yang kini dalam pengejaran.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beroperasi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara seumur hidup atau minimal lima tahun kurungan.
Polres Demak menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba di wilayah tersebut. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Demak. Para pelaku yang masih buron akan kami kejar sampai tertangkap,” tegas AKP Tri Cipto.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.
Edit:Zakar
Tags: Kurir Sabu di Demak Dibekuk! Sembunyikan Barang Bukti dalam Bungkus Rokok
Baca Juga
-
23 Mei 2025
Bongkar Skandal Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Menggurita dari Hulu ke Hilir
-
14 Okt 2024
Polsek Kembangan Gelar Pembinaan Terhadap Pelajar Pelaku Tawuran, Ancam Cabut KJP dan Tindak Tegas Pelaku
-
28 Mei 2025
Keadilan Memburu Koruptor 6 Saksi Diperiksa Terkait Suap Pengadilan
-
02 Okt 2024
GOM Sukamakmur Bogor Mulai Dibangun, Camat Beberkan Proses dan Rencana Selanjutnya
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup: Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
18 Des 2024
Sekda Ajat Sebut Pentingnya Pramuka Dalam Pendidikan Karakter Gen Z dan Alfa
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2024
Kasdam XII/Tanjungpura Pimpin Etape Ketiga Jelajah Perbatasan RI-Malaysia, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pilkada
-
01 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Pastikan Ibadah Penutupan Doa Rosario Berjalan Aman di Papua Barat
-
19 Feb 2025
Pangdam IM Hadiri Apel Dansat TNI AD 2025 di Sanggabuana, Perkuat Profesionalisme Prajurit
-
19 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Banten dan Tangerang
-
10 Mar 2025
Razia di Rutan Kelas IIB Baturaja, Petugas Sita Barang Terlarang dan Tes Urine Pastikan WBP Bebas Narkoba
-
14 Jan 2025
Indonesia Tingkatkan Peran dalam Perubahan Iklim Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon Berbasis Perpres 98/2021