
Liputan08.com Demak – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Demak berhasil menggagalkan aksi seorang kurir narkoba berinisial M (31), yang nekat menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok. Pelaku diringkus pada Selasa, 7 Januari 2025, di Jalan Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah mengamati gerak-gerik mencurigakan seorang pria, kami melakukan pemeriksaan dan menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terselip plastik klip berisi sabu,” ujar AKP Tri Cipto dalam konferensi pers di Polres Demak, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, sabu yang disita memiliki berat 0,5 gram. Modus menyembunyikan barang haram dalam bungkus rokok dilakukan untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi bertindak sigap.
Lebih lanjut, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial N, yang kini dalam pengejaran.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beroperasi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara seumur hidup atau minimal lima tahun kurungan.
Polres Demak menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba di wilayah tersebut. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Demak. Para pelaku yang masih buron akan kami kejar sampai tertangkap,” tegas AKP Tri Cipto.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.
Edit:Zakar
Tags: Kurir Sabu di Demak Dibekuk! Sembunyikan Barang Bukti dalam Bungkus Rokok
Baca Juga
-
02 Okt 2025
Bupati Bogor Lantik 247 PPPK Penuh Waktu Tahap II, 9.756 Masih Tunggu Proses di BKN
-
26 Okt 2024
ZR Ditangkap Mantan Pejabat MA Terjerat Suap Ratusan Miliar dan Tumpukan Emas 51 Kg
-
10 Apr 2025
Jaga Soliditas ASN, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Komitmen Pelayanan Publik di Momen Halal Bihalal
-
16 Apr 2025
Tingkatkan Minat Generasi Muda Menjadi Prajurit, Koramil 0808/08 Udanawu Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Dua Sekolah
-
29 Jul 2025
Rudy Susmanto Gerak Cepat Tertibkan Kawasan Pasar Cisarua, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
-
25 Mar 2025
Heru Serap Aspirasi Warga di Dua Kecamatan, Fokus pada Infrastruktur dan BPJS Bersubsidi
Rekomendasi lainnya
-
17 Mei 2025
PWI Pusat Tunjuk Danang Donoroso sebagai Ketua Sah PWI Jawa Barat
-
23 Jul 2025
Antam UBPE Pongkor Luncurkan Rumah Belajar GARITAN di Nanggung: Sinergi Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
19 Jul 2025
Dekatkan Diri ke Warga, Jaro Ade Serap Aspirasi di Masjid Desa Cicadas
-
16 Sep 2025
Absen Lama di DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami Klarifikasi: Sakit dan Hamil dengan Risiko Tinggi
-
24 Mar 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS Dua WNA Cina Ditangkap di Jakarta