
Liputan08.com Demak – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Demak berhasil menggagalkan aksi seorang kurir narkoba berinisial M (31), yang nekat menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok. Pelaku diringkus pada Selasa, 7 Januari 2025, di Jalan Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah mengamati gerak-gerik mencurigakan seorang pria, kami melakukan pemeriksaan dan menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terselip plastik klip berisi sabu,” ujar AKP Tri Cipto dalam konferensi pers di Polres Demak, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, sabu yang disita memiliki berat 0,5 gram. Modus menyembunyikan barang haram dalam bungkus rokok dilakukan untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi bertindak sigap.
Lebih lanjut, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial N, yang kini dalam pengejaran.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beroperasi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara seumur hidup atau minimal lima tahun kurungan.
Polres Demak menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba di wilayah tersebut. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Demak. Para pelaku yang masih buron akan kami kejar sampai tertangkap,” tegas AKP Tri Cipto.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.
Edit:Zakar
Tags: Kurir Sabu di Demak Dibekuk! Sembunyikan Barang Bukti dalam Bungkus Rokok
Baca Juga
-
31 Jul 2025
Pemkab Bogor Geruduk Anak Zero Dose, Siapkan Sepekan Mengejar Imunisasi
-
06 Jun 2025
Pemkab Bogor Salurkan 130 Sapi dan 40 Domba Kurban Komitmen Berkelanjutan untuk Pesantren dan Masyarakat
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
15 Jan 2025
Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
-
03 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
05 Mar 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hentikan Pembangunan PT GGS di Gunung Geulis, Longsor Timbun Rumah Warga
Rekomendasi lainnya
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor
-
24 Mar 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS Dua WNA Cina Ditangkap di Jakarta
-
25 Feb 2025
Jelang Ramadan, Wabup Bogor Jaro Ade Sidak Pasar dan Gudang Bulog: Harga Sembako Stabil, Stok Beras Aman
-
28 Des 2024
Ketua PWI Bogor Dedi Firdaus Pembakaran Kantor PAKAR Adalah Teror Terhadap Kebebasan Pers
-
29 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
13 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Apresiasi Gebyar Pelayanan Publik Terpadu dalam Rangka HUT RI ke-80