Liputan08.com Jakarta – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Senin (3/2/2025). Buronan tersebut adalah Fathur Rachman, yang sebelumnya ditetapkan sebagai terpidana oleh Mahkamah Agung dalam kasus tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Fathur Rachman ditangkap di kawasan Jl. Ciledug Raya, Jakarta. “Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” ujarnya.

Fathur Rachman, yang lahir di Muara Badak, Kukar, berusia 62 tahun, sebelumnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 721 K/Pid.Sus/2018. Putusan tersebut menyatakan bahwa ia terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda Rp50 juta. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp75,5 juta, yang sebagian telah dikembalikannya sebesar Rp71 juta. Jika sisa uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, asetnya akan disita dan dilelang, atau ia harus menjalani pidana tambahan tiga bulan penjara.
Harli menambahkan bahwa saat ini terpidana dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam menangkap buronan kasus korupsi yang masih berkeliaran. “Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan demi kepastian hukum. Kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi serta memastikan eksekusi terhadap putusan pengadilan dapat terlaksana sesuai hukum yang berlaku.
Penulis:Zakar
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Fathur Rachman
Baca Juga
-
17 Jan 2025
Polsek Lalan Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online Masyarakat Diminta Waspada
-
08 Jan 2025
Polsek Tambora Tunjukkan Kepedulian, Selamatkan Pria Terbaring Lemah di Pinggir Jalan
-
11 Jul 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegas: Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi Bukan Sekadar Slogan
-
11 Jan 2026
Gotong Royong di Kampung PLN Cukuh Balak Menjadi Cermin Sunyi tentang Dana Desa, Reses DPRD
-
24 Okt 2024
Rapat Koordinasi KPUD dan Pemkab Bogor Bahas Penertiban APK Jelang Pilkada 2024
-
11 Okt 2024
Israel Menyerang Pos UNIFIL di Lebanon, Dua Penjaga Perdamaian Terluka: Pernyataan Resmi dari Berbagai Pihak
Rekomendasi lainnya
-
09 Nov 2024
Kasad TNI AD Dorong Tim Lomba Tembak Raih Prestasi di AARM Ke-32 di Filipina
-
14 Des 2024
Kejuaraan Tegar Beriman Championship Ajang Bergengsi Rayakan Hari Pencak Silat Nasional
-
19 Des 2025
Pemkab Bogor Tingkatkan Pengawasan Program MBG, Untuk Memastikan Makanan Siswa Aman dan Bergizi Baik
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
-
24 Okt 2025
Bupati Bogor Dukung Pembangunan PSEL di Bogor Raya, Dorong Energi Ramah Lingkungan
-
05 Feb 2025
Pengamat Nilai Positif Upaya PIS Dongkrak Kompetensi Pelaut Indonesia




