Liputan08.com Jakarta, 22 Januari 2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengadakan rapat konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Rapat ini membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan adanya kerugian negara.
Jaksa Agung mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI. “Kami berharap kerja sama ini semakin erat guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan RI yang berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak 2016 hingga 2023. Ia juga memuji upaya Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami ingin memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Abdul Hakim.
Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:
1.Kinerja Keuangan Kejaksaan RI
Kejaksaan RI berhasil mempertahankan Opini WTP selama delapan tahun berturut-turut. Meski begitu, Jaksa Agung menekankan pentingnya terus meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
2.Sinergi dengan BPK RI
Kerja sama antara Kejaksaan RI dan BPK RI berdasarkan nota kesepahaman sejak 2020 telah menjadi landasan untuk perhitungan kerugian negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses investigasi yang sering terkendala oleh lamanya perhitungan kerugian negara.
3.Tindak Lanjut LHP BPK RI
Jaksa Agung menjelaskan mekanisme koordinasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK maupun permintaan perhitungan kerugian negara. Hal ini untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.
4.Rekomendasi dan Evaluasi
Kejaksaan mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI agar kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutup ST Burhanuddin.
Rapat konsultasi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum serta pengelolaan keuangan negara.
Tags: Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi
Baca Juga
-
19 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Lepas Satwa Dilindungi dan Tim Ekspedisi Macan Tutul di Hutan Sanggabuana
-
17 Apr 2025
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Pelantikan 3.676 CPNS dan PPPK, Dorong ASN Bangun Daerah dengan Integritas
-
17 Jun 2025
Pemkab Bogor Tawarkan Rumah Cepat Bangun dan Terjangkau Lewat Program Imah DPKPP
-
21 Jul 2025
Distanhorbun Luncurkan MasPit: Inovasi Digitalisasi Irigasi untuk Pertanian Bogor yang Lebih Maju
-
17 Feb 2025
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin, Kerugian Negara Capai Rp 826 Juta
-
09 Des 2025
Kujang Raksasa 14 Meter Resmi Hiasi Tugu Pancakarsa, Bogor Punya Ikon Baru
Rekomendasi lainnya
-
10 Jun 2025
Unjuk Kreasi di Festival Desa Wisata 2025 Angkat Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Bogor
-
18 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Uji Langsung Ketangguhan Penerbad dalam Latihan Tempur Udara di Cipatat
-
03 Jan 2025
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Beri Kuliah Umum Kehumasan di Akpol Semarang, Siapkan Taruna Polri Sebagai Pelopor Kehumasan
-
14 Sep 2025
Wali Kota Bogor Apresiasi Regenerasi Panitia Festival Merah Putih 2025: Semangat Anak Muda Jadi Kunci Keberlanjutan
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Tekankan Infrastruktur untuk Swasembada dan Konektivitas Nasional
-
05 Sep 2025
KH. Achmad Yaudin Sogir Serukan Seluruh Warga Bogor Peringati Maulid Nabi: Menghidupkan Spirit Keteladanan Rasulullah




