Liputan08.com Jakarta, 22 Januari 2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengadakan rapat konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Rapat ini membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan adanya kerugian negara.
Jaksa Agung mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI. “Kami berharap kerja sama ini semakin erat guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan RI yang berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak 2016 hingga 2023. Ia juga memuji upaya Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami ingin memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Abdul Hakim.
Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:
1.Kinerja Keuangan Kejaksaan RI
Kejaksaan RI berhasil mempertahankan Opini WTP selama delapan tahun berturut-turut. Meski begitu, Jaksa Agung menekankan pentingnya terus meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
2.Sinergi dengan BPK RI
Kerja sama antara Kejaksaan RI dan BPK RI berdasarkan nota kesepahaman sejak 2020 telah menjadi landasan untuk perhitungan kerugian negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses investigasi yang sering terkendala oleh lamanya perhitungan kerugian negara.
3.Tindak Lanjut LHP BPK RI
Jaksa Agung menjelaskan mekanisme koordinasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK maupun permintaan perhitungan kerugian negara. Hal ini untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.
4.Rekomendasi dan Evaluasi
Kejaksaan mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI agar kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutup ST Burhanuddin.
Rapat konsultasi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum serta pengelolaan keuangan negara.
Tags: Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi
Baca Juga
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Pondok Pesantren Kananga Menes Banten Memperingati Guru Besar dan Reuni Alumni
-
14 Okt 2025
Pemkab Bogor dan BPKP Jabar Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa 2025
-
20 Apr 2025
TNI Satgas Yonif 700 Rayakan Paskah Bersama Warga Kampung Wuloni, Papua Pegunungan Lewat Tradisi Bakar Batu
-
21 Mar 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor: Idulfitri Perkuat Integritas Pelayanan Publik
-
08 Jun 2025
OPM Biadab! Dua Tukang Bangunan Gereja Ditembak Mati di Jayawijaya
-
13 Apr 2025
KPK Siap Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Doelsamson Desak Transparansi Total
Rekomendasi lainnya
-
17 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar ASN Award 2025, Bupati Ajak ASN Berlari Percepat Pembangunan
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Tingkatkan Patroli di Medan Demi Kamtibmas Kondusif
-
10 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Evaluasi Implementasi 10 Program Pokok TP-PKK di Desa Batulayang, Cisarua
-
17 Feb 2025
Perkuat Pengamanan Hutan, Kapolri dan Menteri LHK Teken Perpanjangan MoU
-
06 Feb 2025
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Sabu Selamatkan 11 Ribu Jiwa!
-
01 Jul 2025
Mayjen TNI Hendy Antariksa Resmi Jabat Danseskoad, Gantikan Mayjen Edwin Adrian Sumantha




