Liputan08.com Jakarta Barat – Setelah sukses menggagalkan peredaran narkoba yang direncanakan beredar pada malam Tahun Baru 2025, Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, kembali mengungkap jaringan terkait kasus tersebut. Kali ini, seorang tersangka berinisial INK (29), yang berperan sebagai kurir, berhasil diamankan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa INK ditangkap di wilayah Tambun, Bekasi, setelah pengembangan kasus terhadap tersangka sebelumnya, DHA (29).
“Kami sebelumnya telah menangkap DHA, yang diduga kuat akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka INK yang bertugas sebagai kurir dalam jaringan yang sama,” ungkap Taufik pada Kamis, 2 Januari 2025.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang signifikan:
13 paket plastik berisi sabu dengan total berat 612 gram.
1.336 pil ekstasi yang dikemas dalam 10 paket plastik.
5 buah timbangan digital.
4 bundel plastik klip kosong.
1 kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.
“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa INK bukan hanya kurir, tetapi juga memiliki peran aktif dalam distribusi narkoba skala besar,” jelas Taufik.
Pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, mengonfirmasi hasil positif untuk amphetamine, methamphetamine, dan THC. Hal ini semakin menguatkan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Komitmen Polsek Kembangan
Kapolsek Kembangan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Taufik.
Polsek Kembangan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna mendukung pemberantasan narkoba.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Tags: Dua Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Diamankan, Polsek Kembangan Ungkap Jaringan Narkoba Jelang Tahun Baru 2025
Baca Juga
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
16 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Sambut Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja Media
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Bersih-bersih Baliho, di Sejumlah Titik Strategis
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau
-
04 Mei 2025
Jahanam! Pemuda Jepara Cabuli 31 Anak, Polisi Temukan Bukti Penting di Kamar Kos dan Hotel
-
29 Nov 2024
Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
Rekomendasi lainnya
-
07 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Pelatihan untuk Gen Z dan Korban PHK Upaya Nyata Kurangi Pengangguran di Kabupaten Bogor
-
13 Jun 2025
Buron Eksekusi, Terpidana Alam Jaya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejari Palembang
-
20 Des 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Kabel Fiber Optik, Simpang Ediyoso Jadi Fokus
-
27 Feb 2025
Sadis! Pemulung di Tambora Dibacok Begal saat Hendak Kirim Uang ke Orangtua, Pelaku Pakai Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba
-
13 Feb 2025
Dorong Aksesibilitas Daerah 3T, Direktorat PPSP dan Sahabat Pedalaman Bahas Kolaborasi Pembangunan Jembatan Gantung
-
14 Okt 2025
Pemkab Bogor dan BPKP Jabar Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa 2025




