
Liputan08.com Sanggau, 22/12/2024 – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Sei Beruang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4.163,9 gram di Dusun Sungai Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (20/12/2024).
Upaya ini bermula dari informasi masyarakat binaan Radar Embrio Anti Narkoba yang melaporkan aktivitas mencurigakan di garis batas wilayah RI-Malaysia, yang kerap menjadi jalur penyelundupan ilegal.
Komandan Pos Sei Tekam, Lettu Czi Abdul Karim, menerima laporan tersebut dan segera memimpin tujuh anggotanya untuk menyelidiki pergerakan mencurigakan di perlintasan Malaysia-Indonesia.
“Kami melakukan patroli dan ambush selama satu jam pada malam hari. Tim mencurigai seorang individu yang melintas di area garis batas Indonesia-Malaysia,” jelas Lettu Czi Abdul Karim.
Menurutnya, saat tim mendekati target, individu tersebut melarikan diri ke arah Malaysia. Meski dilakukan pengejaran, pelaku berhasil meloloskan diri. Namun, tim menemukan sebuah tas punggung abu-abu yang diduga milik pelaku.
“Dalam tas tersebut terdapat empat paket sabu yang dibungkus lakban hijau, satu unit ponsel, dan dua karung. Barang bukti ini kemudian kami serahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat, bersamaan dengan narkoba 2 kg dan 700 pil ekstasi hasil penggagalan sebelumnya pada 14 September 2024,” tambah Lettu Czi Abdul Karim.
Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arif, S.I.P., mengapresiasi keberhasilan ini sebagai hasil sinergitas antara TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, serta tokoh masyarakat dan agama yang berkontribusi memberikan informasi.
“Terima kasih atas kerja keras anggota Satgas dan inisiatif Lettu Czi Abdul Karim yang memimpin operasi di lapangan. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan insting tajam dalam menghadapi situasi di perbatasan,” ungkap Dansatgas Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H.
Ia juga menegaskan komitmen untuk terus memerangi narkoba demi melindungi generasi penerus bangsa. (Pen Yonzipur 5/ABW)
Tags: 1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau, Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4
Baca Juga
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
-
09 Okt 2024
Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang, Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
-
22 Nov 2024
Ribuan ASN Pemkab Bogor Kenakan Sarung Tenun Majalaya, Pecahkan Rekor MURI
-
13 Jun 2025
Harapan Wargi Bogor untuk Kursi Sekretaris Daerah Walikota Wajib Tahu
-
04 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Jakarta Pusat
-
10 Okt 2024
Jaksa Agung Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Tangerang Selatan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Rekomendasi lainnya
-
06 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno, Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Bank BUMN
-
18 Jun 2025
PWI DIY Dukung Pengajuan Hari Kebudayaan Nasional Upaya Memperkuat Jati Diri dan Diplomasi Budaya Bangsa
-
30 Nov 2024
TNI Yonif 641/Bru Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Kelila
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Buronan Anton Selwa Ras dalam Kasus Penggelapan
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS
-
07 Feb 2025
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK