Liputan08.com CIBINONG – Peristiwa percobaan pencurian disertai kekerasan yang menimpa Pondok Pesantren Manbaul Ihsan, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis dini hari (12/12/2024), menuai kecaman dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang melukai lima santri.
Kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB, saat pelapor, H.A. Yusin, memergoki dua pelaku yang mencoba mencuri di kediamannya. Salah satu pelaku bertindak brutal dengan menggunakan senjata tajam berupa obeng, melukai lima santri yang berusaha membantu korban. Para korban, yakni Muhammad Kiki Jaenudin, Waseh, Muhammad Fadli, Muhammad Sofwan Al’Aji, dan Dede Malik Akbar, mengalami luka serius dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di RS Islam Aysha dan RSUD Cibinong.
Menurut keterangan H.A. Yusin, pelaku sempat membawa kabur laptop, uang tunai, dan kunci motor milik korban. Namun, aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV, yang menjadi alat bukti penting dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut, KH Achmad Yaudin Sogir mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku dan mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan lingkungan. “Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga keamanan lingkungan. Saya mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di semua wilayah, terutama di perkampungan,” tegasnya.
Ia juga meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah terhadap kondisi para korban, mengingat mayoritas santri berasal dari keluarga kurang mampu. “Saya meminta agar biaya perawatan para korban ditanggung pemerintah. Mereka sudah cukup menderita akibat kejadian ini, dan beban biaya medis tidak seharusnya menjadi masalah tambahan,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.
Sebagai langkah konkret, ia berencana berkoordinasi dengan Direktur RSUD Cibinong untuk memastikan para korban mendapat penanganan medis terbaik. “Kami tidak akan membiarkan korban terabaikan. Perhatian dan dukungan pemerintah adalah bentuk kepedulian terhadap para santri yang menjadi korban kekerasan,” tambahnya.
Sementara itu, Polsek Cibinong telah menerima laporan resmi terkait kasus ini dengan nomor LP/B/638/XII/2024/SPKT SEK CIBINONG/RES BGR/POLDA JABAR dan terus memburu pelaku yang melarikan diri. “Kami akan memproses laporan ini hingga tuntas. Diharapkan masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku,” ujar Aiptu Redy Hasanudin, petugas piket yang menerima laporan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Kabupaten Bogor akan pentingnya penguatan sistem keamanan untuk mencegah kejahatan serupa. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Tags: Kecam Percobaan Perampokan di Karadenan dan Serukan Penguatan Keamanan Lingkungan, KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
10 Okt 2024
Kejaksaan RI Gelar Bimbingan Teknis dan Manajemen Bertema Public Speaking dan Strategi Komunikasi Efektif
-
10 Nov 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Karya dan Pengabdian
-
05 Mar 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif Lewat Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026
-
09 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran 2024 dan Kewaspadaan Bencana
-
22 Nov 2024
Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang
-
23 Des 2025
Bupati Bogor Resmikan KURI Parung, Perluas Akses Layanan Kesehatan Rawat Inap
Rekomendasi lainnya
-
20 Mar 2026
Arus Mudik Memuncak, Bupati Bogor Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan di Titik Strategis
-
24 Apr 2025
Gercap! PWI Jabar Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Bogor
-
13 Jan 2026
Warga Bumi Ciruas Permai 2 Serang Keluhkan Banjir Berulang, Developer dan Pemda Diminta Bertanggung Jawab
-
24 Mei 2025
Wilson Lalengke Kritik Keras Dewan Pers, Desak Tindakan Tegas atas Penghapusan Artikel Opini di Detik.com
-
26 Nov 2024
Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan MoU, Kajati Terima Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor




