Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.AKH, Direktur PT Wahana Tunggal Jaya tahun 2017.
2 ARH, Direktur PT Surya Annisa Kencana.
3.IMW, Koordinator Lapangan PT Christalenta Pratama.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka berinisial PB.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus berkomitmen memberantas korupsi di sektor infrastruktur demi menjaga kepercayaan publik dan kepentingan negara.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan proyek yang berlangsung selama enam tahun dengan nilai anggaran yang signifikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi diharapkan dapat memberikan titik terang dalam proses penyidikan.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak Kejaksaan Agung memastikan akan memberikan perkembangan terbaru sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
Baca Juga
-
14 Mar 2025
Kapolres Bireuen Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwasyah, Jika Terbukti Pungli Proses Hukum.
-
19 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadirkan Mudik Gratis, Ribuan Warga Bogor Sumringah Pulang Kampung
-
12 Nov 2024
Jaksa Agung: Sinergi Sipil dan Militer Diperlukan dalam Penanganan Perkara Koneksitas
-
24 Okt 2024
Serangan Terbaru Israel di Gaza Tewaskan 115 Warga Palestina, Total Korban Jiwa Mencapai 42.718
-
28 Okt 2025
Korupsi Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa Dua Saksi, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Pelaku
-
25 Des 2024
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka Korporasi Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor
Rekomendasi lainnya
-
15 Jul 2025
Hambalang Siap Jadi Lokasi Launching KDMP Jabar, Zulkifli Hasan Lakukan Peninjauan
-
23 Feb 2025
Dr Hirwansyah Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT PPLI Warga Dapat Tempuh Jalur Hukum
-
22 Nov 2024
Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang
-
13 Agu 2025
Indocement Gelar Quarry Life Award 2025: Dorong Inovasi dan Edukasi untuk Pelestarian Lingkungan Tambang
-
26 Jan 2025
Polda Jateng Siapkan Langkah Strategis Hadapi Puncak Mudik Isra Miraj dan Imlek 2025
-
24 Jan 2026
Pemkab Bogor dan PMI Satukan Kekuatan, Layanan Kebencanaan Siap Respon Cepat




