
Liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menurunkan angka stunting melalui Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Periode II Tahun 2024, yang digelar di Gedung Korpri Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Senin (2/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil audit kasus stunting, mengidentifikasi akar permasalahan, dan merumuskan langkah strategis mengatasi stunting pada anak balita. Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Susi Rahayu, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi tantangan ini untuk menciptakan generasi cerdas, sehat, dan produktif demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
“Penanganan stunting memerlukan kerja sama yang kuat. Kami terus berupaya melalui pemberian makanan bergizi, tablet penambah darah, edukasi untuk ibu hamil dan ibu muda, serta program inovatif seperti sekolah pra nikah dan akademi sekolah hebat yang bekerja sama dengan IPB University,” jelas Susi Rahayu.
Berdasarkan data EPPGBM, angka stunting di Kabupaten Bogor pada 2024 mengalami penurunan 1,57 persen atau sebanyak 6.231 balita. Sementara itu, data SSGI menunjukkan angka stunting kini berada di 27,4 persen.
Diseminasi ini juga dihadiri berbagai pihak, termasuk Kader PKK, Tim Pakar dari POGI, IDAI, HIMPSI, dan AIPGI, yang turut memberikan masukan penting dalam upaya pengurangan stunting.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Bogor dalam mendukung kesehatan anak dan meningkatkan kualitas generasi mendatang.
Tags: Gelar Diseminasi Audit Periode II, Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting
Baca Juga
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor dan Forkopimda Siapkan Strategi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
-
20 Jan 2025
Cegah Tawuran Dini Hari Polisi Tangkap 8 Remaja Bersenjata di Jakarta Utara
-
27 Feb 2025
Jembatan Ambruk di Citeureup Akibat Hujan Deras, Bupati Bogor Perintahkan Penanganan Cepat
-
04 Jan 2025
Tiga Pejabat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
-
31 Des 2024
Perbedaan Status Tanah Kementerian Kehutanan dan Tanah Perhutani
-
31 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
Rekomendasi lainnya
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap di PN Surabaya, Kejagung Ungkap Kronologi Kasus
-
13 Nov 2024
JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024 di Mabes TNI Cilangkap untuk Dukung Indonesia Maju
-
15 Feb 2025
Sambut Ramadhan, Partai Golkar Gelar Istighotsah, Resmikan Majelis Al-Qur’an, dan Luncurkan Kampung Ramadhan
-
15 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik sebagai Pilar Ketahanan Bangsa dan Dunia Islam
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
-
14 Jun 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sidang HLC Ke-5, Sepakati Penguatan Kerja Sama Militer dengan Brunei Darussalam