
Liputan08.com Jakarta, 28 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023 hingga 2024.
Para saksi yang diperiksa memiliki inisial:
1.SJJB, seorang pihak swasta.
2.SC, kerabat Tersangka LR.
3.SA, adik ipar Tersangka LR.
4.DR, adik Tersangka LR.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus yang menyeret Tersangka ZR dan LR. Keempat saksi diperiksa di Jakarta dengan tujuan memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa upaya pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dari penyidikan. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Pemufakatan jahat dalam bentuk suap dan gratifikasi tidak dapat ditoleransi, terutama yang melibatkan penanganan perkara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., selaku Kasubid Kehumasan menambahkan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini.”
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya integritas dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus menggali fakta dan menjamin tidak ada pihak yang kebal hukum.
Penulis: Zakar
Editor: Tim SIBER24JAM
Tags: Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
Baca Juga
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Rumah Ceting di Tamansari, Upaya Percepat Penurunan Stunting Menuju Target Zero Stunting
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung
-
09 Mar 2025
Ikatan Remaja Masjid Syarikatul Anwar (IKRIMSA) Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat
-
08 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Sindikat Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Tangkap 8 Tersangka dan Sita 4.000 Lebih Rekening
-
10 Mei 2025
Pesilat Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Pelaku Percobaan Perampasan di Ngawi Saat Operasi Pekat II Semeru 2025
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Sembako, Warga Distrik Kelila Sambut Hangat
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2024
Eks Menteri dan Direktur BUMN Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Kerugian Negara Capai Rp 400 Miliar
-
12 Jun 2025
Kejagung Tegas! Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Sumsel, Kalsel, dan Kaltim
-
30 Jul 2025
Pawai Ta’aruf Meriahkan MTQH Bojonggede, Wujudkan Semangat Cinta Al-Qur’an
-
02 Des 2024
Kompolnas Awasi Transparansi Penanganan Kasus Tawuran dan Penembakan oleh Oknum Polri di Semarang
-
22 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Hadiri Gala Dinner Kolaborasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2025
-
27 Feb 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban