
Liputan08.com CIBINONG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), serta Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis malam (27/11/2024).
Dua Raperda yang ditetapkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Sementara itu, Perda yang disahkan adalah Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor.
Selain itu, DPRD juga menetapkan Keputusan tentang Propemperda tahun 2025, yang akan menjadi panduan pembentukan Perda di tahun mendatang.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan bahwa pembentukan dua Raperda ini bertujuan untuk pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha, dan penguatan struktur permodalan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan daya saing Bogor.
“Kami berharap kedua Raperda ini dapat meningkatkan produktivitas usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah berbasis syariah, sehingga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” ujar Bachril.
Bachril juga menyatakan dukungan penuh terhadap Perda DPRD tentang kode etik DPRD, yang bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tentunya, ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Tags: Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD, Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan
Baca Juga
-
07 Nov 2024
Warga RT 14 RW 03 Kelurahan Keramasan Antusias Sambut Pembangunan Jalan Titian Menuju Mushola dan Madrasah
-
19 Des 2024
Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel Palsu dan Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
-
16 Apr 2025
Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
-
19 Apr 2025
Wujudkan Asta Cita Presiden di Sektor Ketahanan Pangan, Kasal TNI AL Tinjau Program Strategis di Takalar
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
-
28 Okt 2024
Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara: Peringatan Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Peningkatan Kualitas Generasi Muda
Rekomendasi lainnya
-
06 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya, Dr. Rudi Suparmono, Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur
-
24 Jun 2025
Mengobati dengan Cinta Satgas TNI Hadirkan Harapan di Tengah Rumputan Gigobak
-
08 Agu 2025
Capt. Hakeng: Nama Ambalat Bukan Sekadar Istilah, tapi Simbol Kedaulatan
-
10 Apr 2025
Kejaksaan Agung Limpahkan Perkara Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group ke PN Tipikor Jakarta Pusat
-
25 Jun 2025
Jaro Ade Dampingi Kepala Bapanas Tinjau Dapur SPPG Megamendung Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman dan Siap Diperluas
-
20 Feb 2025
TMMD ke-123 di Desa Karacak Resmi Dibuka: Kolaborasi TNI, Pemda, dan Masyarakat Wujudkan Infrastruktur Lebih Baik