
Liputan08.com CIBINONG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), serta Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis malam (27/11/2024).
Dua Raperda yang ditetapkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Sementara itu, Perda yang disahkan adalah Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor.
Selain itu, DPRD juga menetapkan Keputusan tentang Propemperda tahun 2025, yang akan menjadi panduan pembentukan Perda di tahun mendatang.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan bahwa pembentukan dua Raperda ini bertujuan untuk pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha, dan penguatan struktur permodalan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan daya saing Bogor.
“Kami berharap kedua Raperda ini dapat meningkatkan produktivitas usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah berbasis syariah, sehingga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” ujar Bachril.
Bachril juga menyatakan dukungan penuh terhadap Perda DPRD tentang kode etik DPRD, yang bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tentunya, ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Tags: Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD, Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan
Baca Juga
-
02 Des 2024
TNI Bagikan Baju Baru, Anak-Anak Papua di Yahukimo Ceria
-
24 Jan 2025
Pemkab Bogor dan PT Malindo Feedmill Salurkan 40 Ribu Telur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Perangi Stunting
-
22 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Distrik Bolakme, Warga Merasa Terbantu
-
31 Des 2024
Pj Bupati Bogor Pantau Kesiapan Nataru di Puncak: Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
-
19 Des 2024
Diduga Mobil Digadai Secara Ilegal di Sukamakmur, Pemilik Desak Pengembalian
-
19 Feb 2025
Sinergi Pemkab Bogor dan TNI: TMMD ke-123 Wujudkan Pembangunan Desa Karacak
Rekomendasi lainnya
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II
-
10 Mei 2025
Rapat Paripurna DPRD Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Tanggapi Rekomendasi LKPJ 2024
-
20 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Tausiah di Diskominfo Kabupaten Bogor Jutaan Pahala di Bulan Ramadhan
-
02 Mei 2025
Tangis Warga Kalumbayan Induk Setelah Banjir Bandang Tolong Kami!
-
12 Jan 2025
Pangdam I/BB Berikan Dukungan Moril kepada Keluarga Prajurit dengan Anak Berkebutuhan Khusus
-
03 Jun 2025
Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Belanda