
Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian empat perkara melalui mekanisme keadilan restoratif dalam sebuah ekspose virtual, Kamis (28/11/2024). Salah satu perkara yang dihentikan adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Yunus alias Afung di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Perkara tersebut berawal dari tindakan kekerasan yang dilakukan Yunus terhadap istrinya, Ira, yang mengakibatkan luka fisik serius berdasarkan hasil visum dari UPT Puskesmas Batang Tarang. Setelah melalui mediasi, Yunus mengakui kesalahannya dan meminta maaf, yang diterima oleh korban. Proses perdamaian ini menjadi dasar dihentikannya penuntutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.
“Kami melihat perkara ini dapat diselesaikan melalui restorative justice karena adanya perdamaian antara korban dan tersangka. Proses ini juga mempertimbangkan aspek sosiologis dan respon positif masyarakat,” ujar JAM-Pidum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Selain kasus Yunus, JAM-Pidum juga menyetujui penghentian penuntutan terhadap tiga kasus lainnya:
1.Kasus pencurian oleh Ripki Septiana alias Ule dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
2.Kasus penganiayaan oleh Retendra Johnbetri dari Kejaksaan Negeri Solok.
3.Kasus penganiayaan oleh Aulia Adi Putra dari Kejaksaan Negeri Solok.
Dalam keterangannya, JAM-Pidum menegaskan bahwa mekanisme ini sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
“Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif adalah solusi untuk perkara tertentu yang memenuhi syarat, seperti belum adanya riwayat hukum bagi tersangka, perdamaian antara pihak, serta ancaman hukuman yang tidak lebih dari lima tahun,” tambah Prof. Dr. Asep.
Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk implementasi nyata kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Tags: JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau
Baca Juga
-
08 Apr 2025
BMKG Gempa Tektonik Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Simeulue, Masyarakat Diimbau Waspada
-
04 Sep 2025
Totok Suryanto: Tak Perlu Takut Wartawan Jika Transparan dan Taat Aturan
-
17 Agu 2025
KH AY Sogir Apresiasi Semangat HUT RI di Sentul City, Puji Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
01 Agu 2025
Inovasi Puskesmas Ciapus: Program “MASA RANTING” Gabungkan Edukasi Gizi dan Berenang untuk Cegah Stunting
-
15 Apr 2025
Pemkab Bogor Bentuk Paguyuban PKL Sambut Festival Kuliner Malam Pakansari
-
26 Okt 2024
Danpos Bolakme Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Berikan Bantuan kepada Keluarga yang Berduka di Distrik Bolakme
Rekomendasi lainnya
-
03 Feb 2025
HUT Koarmada RI: Kepemimpinan Laksdya Denih Hendrata Perkuat Kedaulatan Laut Indonesia
-
27 Mar 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Dukungan Pemkab Bogor dalam Kegiatan Sosial Ramadhan
-
27 Nov 2024
Wakasad Pimpin Wisuda Perdana 210 Perwira Magister Terapan Militer Operasi Darat di Seskoad Bandung
-
05 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
18 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pererat Tali Persaudaraan di Distrik Tomage, Fakfak
-
19 Sep 2025
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Ajak Warga Jaga Kerukunan Lewat Forum Pembauran Kebangsaan