Breaking News

Jaksa Agung Muda Intelijen: ASN Harus Menjunjung Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan saat memberikan keynote speech pada acara Pelatihan Legal Executive Development yang digelar oleh Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (20/11/2024), di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Jakarta.

Dalam sambutannya, Prof. Reda menyatakan bahwa hukum administrasi negara merupakan pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik. “Hukum administrasi negara mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan penyelenggaraan kekuasaan dilakukan dengan sah dan berlandaskan kepentingan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang adil dan efisien. “Kepercayaan publik hanya dapat diperoleh melalui kepatuhan administratif dan integritas dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Dalam acara ini, Prof. Reda menyoroti pentingnya upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur yang strategis bagi pembangunan nasional. “Sektor infrastruktur harus dijaga melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance. Langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan meliputi peningkatan kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN, penguatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengawasan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Reda menjelaskan peran kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis. Fungsi ini, menurutnya, berperan penting dalam deteksi dini dan mitigasi ancaman terhadap proyek-proyek strategis. “Kita bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum yang pasti, agar pembangunan berjalan sesuai hukum dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Pelatihan yang diikuti oleh ASN dari berbagai instansi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, fasilitator, dan pejabat penting. Di antaranya adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Dr. Muhammad Taufiq, DEA., dan Pj. Bupati Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si.

Prof. Reda mengakhiri sambutannya dengan mendorong para peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini guna memperdalam pengetahuan dan keterampilan hukum. “Pelatihan ini adalah awal untuk menjadi penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya