
Liputan08.com KARAWANG – Sebagai bentuk komitmen tegas melawan praktik judi online (Judol) dan pinjaman online ilegal (Pinjol), Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama para Pj. Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, termasuk Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri, menandatangani deklarasi penolakan Judol dan Pinjol ilegal. Acara ini turut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Jawa Barat dan berlangsung di Resinda by Padma Hotel, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menjelaskan bahwa deklarasi ini tidak hanya bertujuan untuk menolak secara keras praktik Judol dan Pinjol ilegal, tetapi juga memperkuat komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada serentak. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan tanpa adanya pengaruh dari pihak yang berkepentingan.
“Kami menolak keras pinjol ilegal. Kami berharap rekan-rekan dari sektor perbankan juga dapat berperan dalam memberikan literasi kepada masyarakat untuk menekan praktik pinjol ilegal ini, karena sudah banyak korban yang dirugikan. Kita tidak ingin jumlah korban bertambah akibat Judol dan Pinjol ilegal ini,” ujar Bey Machmudin.
Pj. Gubernur juga menegaskan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan kepolisian, TNI, dan lembaga terkait untuk memberantas praktik-praktik tersebut, serta menyatakan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait risiko pinjol ilegal dan menyediakan solusi keuangan yang legal dan aman.
“Keberhasilan kita dalam menangani isu ini sangat bergantung pada komitmen dan sinergi kita bersama. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat pelayanan publik yang bebas dari kepentingan politik, serta membangun lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera,” tambah Bey.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan dukungannya terhadap deklarasi tersebut. Ia menyoroti dampak meresahkan dari pinjaman online ilegal yang telah menjebak banyak masyarakat dalam masalah keuangan. Bachril mengimbau masyarakat dan ASN agar tidak mudah tergiur oleh rayuan pihak yang menawarkan judi online dan pinjaman online.
“Saya harap masyarakat, termasuk ASN, tidak mudah percaya atau tergoda oleh iming-iming dari pihak yang mengajak dalam kegiatan judi online maupun pinjaman online. Hal ini sangat merugikan,” tegas Bachril Bakri.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi Jawa Barat dalam menciptakan masyarakat yang aman dari pengaruh negatif judi dan pinjaman online ilegal, sekaligus memperkuat netralitas ASN untuk suksesnya Pilkada 2024.
Baca Juga
-
14 Nov 2024
Dukung Suksesi Pilkada, Pj. Bupati Bogor Hadir Dampingi Pj. Gubernur Jabar Terima Kunjungan Komisi II DPR RI
-
17 Nov 2024
JAM DATUN Road Show to Bali 2024: Kejaksaan Agung Berikan Pelayanan Hukum Langsung di Sanur
-
19 Nov 2024
Kejati Sumsel Klarifikasi Berita Viral Kasus Penganiayaan oleh Terpidana Novi Binti Agani
-
21 Nov 2024
Tim Pakem Tingkat Pusat Siapkan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Menjelang Pilkada 2024
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Penanganan Kasus Terpidana Ronald Tannur
-
13 Nov 2024
Pangdam I/BB Pantau Langsung Evakuasi Atlet Aquabike Italia yang Alami Insiden di Danau Toba
Rekomendasi lainnya
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
13 Nov 2024
Polrestabes Semarang Tetapkan 2 Orang Pria ini sebagai Tersangka Kasus Asusila
-
19 Nov 2024
Rudy Susmanto Optimis Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
15 Nov 2024
Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polres Purworejo dan Polresta Cilacap
-
17 Nov 2024
Pemkab Bogor Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Target Selesai H-2
-
08 Apr 2025
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan