Liputan08.com Semarang, Jawa Tengah – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial P (44), mantan anggota Polri yang kini menjadi bandar narkoba. Tersangka, warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan, diciduk pada Senin malam (4/11/2024) setelah diketahui menyimpan 18 paket sabu seberat 9,33 gram.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Tim Ditresnarkoba Polda Jateng langsung bergerak cepat untuk mengawasi lokasi yang dicurigai dan berhasil menangkap tersangka sesuai ciri-ciri yang diperoleh. Tersangka diamankan di depan rumahnya di Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 18 paket sabu seberat total 9,33 gram yang disembunyikan dalam dompet merah muda dan di saku celana yang tergantung di kamar tersangka. Kombes Pol M. Anwar Nasir, Dirresnarkoba Polda Jateng, menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial “L” yang berada di Jakarta. Modus operandi tersangka adalah mengambil paket sabu di Terminal Purwodadi setelah membayar sebesar Rp 4,5 juta.
Setelah ditimbang oleh Bid Labfor Polda Jateng, barang bukti sabu yang ditemukan memiliki berat bersih 4,94 gram dan terbukti mengandung zat Methamphetamine. Selain itu, polisi turut mengamankan dua ponsel dan barang-barang pribadi milik tersangka untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka P diketahui merupakan mantan anggota Polri yang dipecat karena kasus disersi. Ia juga pernah terlibat dalam kasus perjudian pada tahun 2010 dan kasus narkotika pada tahun 2016, yang membuatnya menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.
“Polda Jateng akan menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mengingat tersangka P telah berulang kali terlibat dalam kasus narkoba,” tegas Dirresnarkoba Kombes Pol M. Anwar Nasir.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, memberikan apresiasi atas kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Jateng dalam menangkap pelaku dan mengungkap jaringan narkoba di Jawa Tengah. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jateng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah,” ujar Kombes Pol Artanto.
Beliau juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa. Jika Anda menduga adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami,” tutupnya.
Tags: 18 Paket Sabu Diamankan, Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi Bandar Sabu di Grobogan
Baca Juga
-
28 Apr 2025
FOMB Jabar 2025 Siap Digelar di Kota Bogor, 23 Tim Sudah Terdaftar
-
20 Apr 2025
TNI Pos Yamor Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Kampung Ururu, Papua Barat
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II
-
25 Okt 2024
Kecamatan Jasinga Raih Juara Umum di MQK Pertama Kabupaten Bogor 2024
-
20 Jan 2025
Satgas Yonif 509 Kostrad Wujudkan Kedekatan dengan Warga Sambili di Tengah Operasi Pengamanan di Papua
-
08 Jan 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Sakit Datangnya dari Allah Diampuni Dosa Orang Sakit
Rekomendasi lainnya
-
13 Feb 2026
Tikus Koruptor Bank Pemerintah di Semendo Masuk Tahap II, Enam Tersangka Ditahan
-
15 Nov 2025
Satgas Yonif 700/WYC Terangi Honai Warga Papua di Nipuralome, Disambut Haru dan Syukur
-
17 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Tarawih Keliling di Babakan Madang, Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
-
21 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Wanira Apresiasi Pelayanan Publik Dekat Masyarakat di Kecamatan Sukaraja
-
30 Jan 2026
Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi, Bupati Bogor Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
11 Jan 2025
Sat Binmas Polresta Banyumas Kenalkan Profil dan Tugas Polri Melalui PSA




