Liputan08.com CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor untuk aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 kepada masyarakat. Ajat berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk meringankan beban pembayaran pajak kendaraan.
Permintaan ini disampaikan Ajat saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024, yang diadakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Kamis (17/10). Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan dari Polres Bogor, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bogor.
Ajat menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB untuk periode pembayaran 1 Oktober hingga 30 November 2024. Sebagai dukungan, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor terkait program ini dan terus melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai media, seperti videotron, banner, leaflet, serta kegiatan langsung di lapangan.
“Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajarannya untuk turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkannya, serta memberikan teladan dalam hal ketaatan membayar pajak,” ujar Ajat.

Selain itu, Ajat menekankan bahwa pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik dengan menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
“Saya berharap kegiatan ini semakin menguatkan semangat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor, instansi vertikal, serta masyarakat Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Ajat juga menekankan pentingnya kesadaran semua elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintahan, untuk lebih peduli terhadap kewajiban perpajakan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui ketaatan membayar pajak.
Tags: Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
Baca Juga
-
01 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Kehutanan dalam Pertemuan di Kejaksaan Agung
-
02 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Harlah Pancasila Momentum Perkuat Semangat Persatuan
-
02 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Ururu, Distrik Yamor, Papua Barat
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Gelar Doa Bersama Pilkada Bogor 2024
-
16 Okt 2024
Pemkab Bogor Terapkan Seragam Baru ASN Sesuai Permendagri 10 Tahun 2024
-
30 Nov 2025
Warga Sukaraja Meledak: Summarecon Dianggap Abaikan Tenaga Kerja Lokal, Dewan Koboy Turun Malam-Malam!
Rekomendasi lainnya
-
27 Jun 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Gema Muharram Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor
-
07 Jul 2025
Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Lahan Pasar Cinde
-
16 Jan 2025
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kunjungi Mahkamah Agung: Perluas Pemahaman Hukum
-
21 Mar 2026
Desy Yhanti Utami: Idulfitri Pererat Harmoni dan Kebersamaan Kota Bogor
-
17 Mar 2025
Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Percepat Penanganan Banjir: Revitalisasi Situ hingga Normalisasi Sungai
-
14 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Keimanan Warga Melalui Dukungan Kegiatan Keagamaan




