
Liputan08.com Sintang, Kalimantan Barat – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis Brandy sebanyak 5 dus (120 botol) di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu (13/10/2024). Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Operasi sweeping gabungan tersebut dilaksanakan atas perintah DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi, yang menginstruksikan seluruh komandan pos jajaran SSK III untuk mengerahkan anggotanya ke Pos Koki Sei Kelik. Operasi ini digelar di jalur dekat patok perbatasan yang diduga sering menjadi jalur penyelundupan barang ilegal.
Beberapa personel yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain Serda Rafi Nur Hidayat, Pratu Wawan Eko Saputra, Pratu Amirullah Kholis, Pratu Priyo Nendri Permana, Praka Budi Utomo, Pratu Alfani Susantoro, Pratu Wahyu Satria Malangi, Pratu Wahyu Muji Sulistyo, Praka Danar Wahyu Ramawan, dan Pratu Hendrikus Sung. Setelah apel persiapan, tim langsung bergerak melaksanakan sweeping.
Selama operasi, tim sweeping melihat lima orang mencurigakan yang mencoba melintasi jalur perbatasan. Ketika melihat kehadiran anggota Satgas, mereka berusaha kabur dengan berbalik arah dan berlari. Anggota segera melakukan pengejaran, dan satu orang berhasil ditangkap. Dari hasil penangkapan, tim mengamankan 5 dus minuman keras ilegal jenis Brandy.
Kapten Czi Nur Kasriadi mengonfirmasi penangkapan tersebut dan memerintahkan agar pelaku serta barang bukti segera diamankan. “Kegiatan sweeping ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir tindak kejahatan penyelundupan barang-barang ilegal, baik narkoba maupun minuman keras, yang dapat merusak moral dan mental generasi muda bangsa,” ungkap Kapten Nur Kasriadi.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Satgas Pamtas RI-Malaysia terus memperketat pengawasan di perbatasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan negara dan masyarakat.
Baca Juga
-
09 Feb 2025
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif dalam Pembangunan Daerah
-
21 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
-
21 Nov 2024
Kasdam I/BB Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Mapolda Sumut
-
15 Nov 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Komunikasi Sosial dengan Warga Puyagiya, Dukung Stabilitas di Intan Jaya
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bogor Corporate University dan LMS Siabang Tampan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
14 Nov 2024
Kejaksaan RI Peduli Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur
Rekomendasi lainnya
-
21 Nov 2024
Tim Pakem Tingkat Pusat Siapkan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Menjelang Pilkada 2024
-
14 Nov 2024
Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Raih Penghargaan Fotografi Bergengsi, Komitmen Tingkatkan Kualitas Media dan Dokumentasi
-
19 Nov 2024
Kejati Sumsel Klarifikasi Berita Viral Kasus Penganiayaan oleh Terpidana Novi Binti Agani
-
15 Nov 2024
Pj. Gubernur Jawa Barat Dorong Percepatan Penurunan Stunting dan Peningkatan Pariwisata dalam Rakor Kepala Daerah
-
16 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Bangun Bendungan Air Bersih di Distrik Moskona Timur, Papua Barat
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Perkara Terpidana Ronald Tannur