
Liputan08.com Bogor, 11 Oktober 2024 – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, C.H. Bangun, menyatakan kecaman keras terhadap aksi penganiayaan yang dialami seorang wartawan anggota PWI, Zarkasi, di dalam Kantor PWI Kabupaten Bogor. Insiden biadab tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Graha Wartawan, Kabupaten Bogor.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan seperti ini, apalagi dilakukan di dalam Kantor PWI. Penganiayaan terhadap wartawan ini tidak bisa ditoleransi. Saya meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan membawa pelakunya ke meja hijau. Kami dari PWI Pusat juga telah meminta LKBH PWI Pusat untuk mendampingi korban dalam proses hukum,” tegas C.H. Bangun.
Penganiayaan tersebut melibatkan lima orang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Zarkasi Anggota PWI Kabupaten Bogor, Kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI. Di tengah perjalanan, tiba-tiba dua motor memepet mobilnya dari sisi kanan dan kiri.
Zarkasi menceritakan, “Saat saya hendak belok ke Kantor PWI, saya sudah menyalakan lampu sein kiri. Namun, tiba-tiba dua pengendara motor muncul. Satu motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri. Pengendara di sisi kiri terjatuh, dan pengendara di sisi kanan langsung menghadang mobil saya, memaksa saya untuk mengantarkan pengendara yang jatuh ke dalam mobil.”
Korban yang khawatir terhadap situasi tersebut mencoba mencari perlindungan di Kantor PWI. Namun, lima orang yang memaksa Zarkasi masuk ke dalam mobil kemudian masuk ke Kantor PWI dan melakukan penganiayaan berat terhadapnya.
“Setelah saya dianiaya di dalam kantor, mereka menarik saya keluar dan memaksa masuk ke mobil. Saya menolak karena khawatir akan keselamatan diri saya. Sebelumnya, saya juga sudah menerima ancaman. Saya kemudian lari ke Kantor Polres Bogor untuk membuat laporan, dibantu oleh salah satu pengendara yang kebetulan melintas,” ungkap Zarkasi.
Menanggapi laporan penganiayaan ini, pihak Polres Bogor langsung bertindak cepat. Mereka segera mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa foto-foto serta rekaman yang ada. Sejumlah personil diturunkan ke Kantor PWI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan PWI Pusat, mengingat insiden kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan.
Tags: C.H. Bangun, Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor, Ketua PWI Pusat
Baca Juga
-
16 Feb 2025
APDESI Kabupaten Bogor Usulkan Pengadaan Mobil Siaga Desa untuk Pelayanan Masyarakat
-
17 Mar 2025
Revisi UU TNI: Penguatan Pertahanan dan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
-
03 Jul 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Pelaksanaan SPMB di Kecamatan Nanggung
-
17 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin
-
08 Apr 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
-
31 Jan 2025
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza 14 Saksi Diperiksa
Rekomendasi lainnya
-
10 Des 2024
Kejaksaan Agung Terima Penyerahan Tersangka ARPG dalam Kasus Pencucian Uang
-
26 Jun 2025
TNI AL dan Pemprov Jabar Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Ketahanan Maritim
-
25 Jul 2025
Perkuat Sinergi Keamanan, Bupati Bogor Terima Kunjungan Resimen 1 Pasukan Pelopor Brimob
-
08 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bahas Program Sekolah Pra Nikah Bersama IPB University untuk Tekan Angka Stunting
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Ramp Check Kendaraan Dinas di Pakansari
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad