Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pengelolaan risiko di sektor _microbanking_.
“Sektor microbanking memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat karena menjadi penopang utama akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara pada peluncuran Program Sertifikasi Manajemen Risiko _Microbanking_ di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Afriansyah mengatakan pengelolaan risiko menjadi hal penting dalam sektor _microbanking_ yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari risiko kredit, operasional, hingga tindak kecurangan (_fraud_). Untuk itu, dibutuhkan SDM yang kompeten dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau risiko.
Ia menambahkan, dinamika industri keuangan bergerak cepat sehingga peningkatan kapasitas SDM tidak cukup hanya melalui penguasaan teori. Kompetensi juga perlu mencakup keterampilan praktis, sikap kerja, dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.
Dalam konteks tersebut, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen untuk memastikan standar kemampuan tenaga kerja. Afriansyah menegaskan proses sertifikasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus mencerminkan kemampuan nyata tenaga kerja di lapangan.
“Sertifikasi kompetensi wajib memenuhi prinsip 4T yaitu terukur, teruji, tervalidasi, dan terpercaya. Tolak ukur keberhasilannya bukan terletak pada banyaknya lembar sertifikat yang diterbitkan, melainkan pada dampak nyatanya terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas pengelolaan industri,” tegasnya.
Untuk memastikan sertifikasi kompetensi memenuhi prinsip 4T, Kemnaker menjalankan lima peran, yakni menjaga standar kompetensi, menjamin mutu pelatihan, memberikan pengakuan kualifikasi, menyelaraskan program dengan kebutuhan pasar kerja (_link and match_), serta mengawal dampak sertifikasi terhadap efisiensi industri.
Kelima peran tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker memastikan sertifikasi kompetensi selaras dengan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan industri. Dengan demikian, sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi tenaga kerja, tetapi juga mencerminkan kemampuan yang dibutuhkan di tempat kerja.
Sumber: Biro Humas Kemnaker
Editor: Zakar
Tags: Afriansyah Noor, Kemenaker
Baca Juga
-
02 Nov 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Luncurkan Program Embrio Anti Narkoba untuk Perkuat Pencegahan di Kapuas Hulu
-
12 Apr 2025
Panglima TNI dan Kasad Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas I oleh TNI AU, Simbol Sinergi Matra Darat dan Udara
-
14 Des 2025
Pemkab Bogor–IPB University Wisuda Sekolah Pra Nikah 2025, Tekankan Pencegahan Pernikahan Anak dan Penguatan Keluarga
-
11 Apr 2025
Seskoau Perkuat Strategi Operasi Udara di Era Siber melalui Simposium I bagi Pasis Angkatan ke 62
-
16 Okt 2024
Rudy Susmanto Targetkan 90 Persen Suara di Dapil 1 Pilkada Bogor 2024
-
09 Des 2024
Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK pada Hari Anti Korupsi Sedunia 2024
Rekomendasi lainnya
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang
-
05 Mei 2025
Rudy Susmanto Bawa Kiswah dari Mekkah, Tanda Dimulainya Pembangunan Masjid Raya Pakansari
-
18 Des 2025
PMI Kabupaten Bogor Dorong Kinerja PMI Kecamatan Demi Pelayanan Optimal
-
08 Agu 2025
Bupati Bogor Hadirkan Program Nikah Gratis Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor: Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
29 Mei 2026
Mohon Bantuan Warga, STNK Toyota Kijang Innova B 8078 ZV Hilang di Sekitar Ciampea





