liputan08.com CIBINONG – Rudy Susmanto, Bupati Bogor, secara resmi melantik Kepala Desa Gunung Picung Pergantian Antar Waktu (PAW), Abdul Rohim, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (16/3/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sidang paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bogor beserta para wakil ketua dan anggota DPRD, Wakil Bupati Bogor, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para kepala perangkat daerah, serta para direktur RSUD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kepala desa yang baru dilantik harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun desa dengan pendekatan yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Pada sore hari ini kami melaksanakan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan. Kami memberikan semangat agar beliau dapat membangun desa dengan hati, menyayangi masyarakatnya, serta menghadirkan perubahan besar bagi seluruh warga Desa Gunung Picung,” ujar Rudy.
Rudy menjelaskan bahwa Abdul Rohim dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya pada periode 2019–2027.
“Beliau dilantik melalui pergantian antar waktu untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027, sehingga mulai hari ini akan menjabat hingga akhir tahun 2027,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy Susmanto juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor akan memasuki masa akhir jabatan.
Ia menyebutkan bahwa pada akhir tahun 2026 terdapat sembilan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Sementara itu, pada tahun 2027 diperkirakan lebih dari 200 kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan menyelesaikan masa jabatannya.
Pemerintah Kabupaten Bogor, kata Rudy, akan mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan desa tersebut secara matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua proses pergantian kepemimpinan desa nantinya akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, sehingga roda pemerintahan desa dapat terus berjalan dengan baik dan tetap melayani masyarakat,” pungkasnya.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
18 Apr 2025
Nusakambangan Menuju Lumbung Ketahanan Pangan Nasional, Menteri Agus Panen Perdana dan Resmikan Pusat Pelatihan
-
13 Feb 2026
Kolaborasi Semua Pihak Menuju Kota Bogor Lebih Bersih
-
02 Okt 2025
Raih Opini WTP ke-9, Jaksa Agung Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK untuk Wujudkan Penanganan Perkara Efektif dan Akuntabel
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
-
21 Mei 2025
DPO Kasus Kredit Fiktif Rp800 Juta Akhirnya Ditangkap Tim SIRI Kejaksaan Agung di Musi Banyuasin
-
02 Jun 2025
Saatnya Kembali Bersatu Ulama PWI Bogor Ingatkan Pentingnya Silaturahmi di Tengah Perbedaan Pandangan
Rekomendasi lainnya
-
21 Jul 2025
Panglima TNI Bersama Sahabat Lama Bagikan 1.000 Paket Makanan dan Gelar Nobar Film Inspiratif “Believe” di Jakarta
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
17 Sep 2025
Maulid Nabi 2025 di Kota Bogor: Jenal Mutaqin Ajak Warga Bersama Membangun Kota yang Amanah dan Berkah
-
28 Jun 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan: Gunakan Dana Donatur Sesuai Amanah, Jangan untuk Kepentingan Pribadi
-
28 Apr 2025
Dari Infrastruktur Hingga Kesejahteraan: Jejak Pengabdian Danur Risprianto di DPRD Kota Semarang
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti




