liputan08.com CIBINONG — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bupati Bogor Rudy Susmanto meluncurkan program bantuan perlengkapan sekolah bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD) sebagai bagian dari implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan. Program ini disalurkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kepada siswa yang membutuhkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bertujuan mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar sekaligus meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
“Bantuan yang diberikan berupa tas sekolah, buku tulis, dan alat tulis yang dapat langsung digunakan oleh siswa,” ujar Rusliandy.
Ia menambahkan, program ini diprioritaskan bagi siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dari keluarga kurang mampu atau yang termasuk kategori afirmasi. Total penerima manfaat mencapai 5.500 siswa dalam satu tahun, dengan pendistribusian dilakukan melalui masing-masing sekolah.
Selain bantuan perlengkapan sekolah, Pemkab Bogor juga menambah armada bus sekolah untuk wilayah Desa Malasari dan sekitarnya. Pada Selasa (23/12), Bupati Bogor menyerahkan satu unit bus sekolah tambahan sehingga total empat unit kini melayani pelajar di wilayah tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akses dan keselamatan siswa yang sebelumnya harus berjalan kaki hingga lima kilometer melewati kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Dengan adanya bus sekolah, diharapkan risiko perjalanan serta hambatan geografis tidak lagi menjadi kendala bagi keberlangsungan pendidikan.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
04 Nov 2024
Anak-Anak Keikey Sambut Hangat Kegiatan Komsos Satgas Yonif 6 Marinir di Yahukimo
-
31 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bogor Hujan Trail 2025 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Warga
-
02 Des 2025
Pemkab Bogor Siap Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana, Rudy Susmanto Tegaskan Koordinasi Solid
-
19 Apr 2025
Wujudkan Asta Cita Presiden di Sektor Ketahanan Pangan, Kasal TNI AL Tinjau Program Strategis di Takalar
-
16 Des 2024
Tiga Hakim Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur, Kejagung Serahkan Tahap II
-
16 Mei 2025
Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek, Bahas Penguatan Pendampingan Hukum di Dunia Pendidikan Tinggi
Rekomendasi lainnya
-
04 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Tersangka HB di Bekasi
-
22 Des 2025
Lewat CFD Tegar Beriman, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan
-
21 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Wanira Apresiasi Pelayanan Publik Dekat Masyarakat di Kecamatan Sukaraja
-
19 Des 2024
Diduga Mobil Digadai Secara Ilegal di Sukamakmur, Pemilik Desak Pengembalian
-
20 Feb 2025
Lautan Massa Sambut Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, Harapan Baru untuk Kabupaten Bogor
-
04 Mar 2025
Bupati Musi Rawas 2005-2015 dan 4 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit, Kejati Sumsel Sita Rp61,3 Miliar




