liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjawab persoalan lingkungan secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
“Perda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu, dimulai dari desa dan partisipasi masyarakat,” ujar Sastra Winara usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (16/12).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor secara resmi menyepakati Raperda tentang Pengelolaan Sampah bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Selain itu, rapat juga menetapkan tata beracara Badan Kehormatan DPRD serta menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga antara Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Panitia Khusus, karena Raperda Pengelolaan Sampah merupakan inisiatif legislatif. Menurutnya, Perda ini memberikan landasan hukum kuat agar pengelolaan sampah dimulai dari tingkat desa, sehingga beban TPA dapat ditekan.
Perda tersebut juga menggantikan Perda Nomor 2 Tahun 2014 dan diharapkan mampu menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sekaligus mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.
Rapat paripurna dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati Bogor, jajaran DPRD, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, serta tokoh masyarakat.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
20 Feb 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Tembakau Sintetis: Ini Kado Istimewa di Awal Tahun
-
20 Des 2025
Krisis Air Bersih Mangunharjo, PDAM Semarang Akui Terkendala Pipa Induk dan Sumber Air Baku
-
14 Jan 2025
TNI Yonif 509 Kostrad Hadir di Kampung Ndugusiga Jalin Silaturahmi dan Bagikan Bantuan Makanan
-
01 Nov 2024
Polresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Berikan Makan Bergizi dan Susu Gratis di MI Al Muawanah, Dukung Pencegahan Stunting dan Ketahanan Pangan
-
26 Jun 2025
Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Agustinus Soegih Divonis 14 Tahun Penjara, Tafieldi 7 Tahun
-
28 Sep 2025
Wilson Lalengke Desak Kepala BGN Mundur Usai Ribuan Kasus Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis
Rekomendasi lainnya
-
23 Jan 2025
DLH Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Pencemaran Sungai Cikaniki Akibat Aktivitas PETI
-
12 Des 2024
Proyek Pengurugan Situ Cikaret Kabupaten Bogor Diduga Tanpa Transparansi Anggaran
-
09 Apr 2025
Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum
-
25 Mar 2025
Heru Serap Aspirasi Warga di Dua Kecamatan, Fokus pada Infrastruktur dan BPJS Bersubsidi
-
01 Jan 2025
Pesan Awal Tahun 2025 dari KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor
-
27 Des 2025
Wartawan Senior dan Aktivis Kabupaten Bogor Beri Dua Jempol untuk Kinerja Bupati Rudy Susmanto, Soroti Infrastruktur, Pendidikan, dan Reformasi Tata Kelola




