Breaking News

Ketua DPRD Sastra Winara: Perda Pengelolaan Sampah Fokus dari Hulu hingga Hilir

liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjawab persoalan lingkungan secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat.

“Perda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu, dimulai dari desa dan partisipasi masyarakat,” ujar Sastra Winara usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (16/12).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor secara resmi menyepakati Raperda tentang Pengelolaan Sampah bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Selain itu, rapat juga menetapkan tata beracara Badan Kehormatan DPRD serta menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga antara Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Panitia Khusus, karena Raperda Pengelolaan Sampah merupakan inisiatif legislatif. Menurutnya, Perda ini memberikan landasan hukum kuat agar pengelolaan sampah dimulai dari tingkat desa, sehingga beban TPA dapat ditekan.

Perda tersebut juga menggantikan Perda Nomor 2 Tahun 2014 dan diharapkan mampu menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sekaligus mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.

Rapat paripurna dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati Bogor, jajaran DPRD, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, serta tokoh masyarakat.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya