Liputan08.com – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Pongkor kembali dilakukan secara masif. Tim gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, Linmas, kehutanan, serta petugas keamanan PT Antam, menutup sembilan lubang tambang ilegal yang ditemukan selama patroli intensif tiga hari di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan yang telah digencarkan aparat untuk menekan aktivitas gurandil yang masih muncul di area hutan milik PT Antam.
“Selama patroli, kami menemukan sembilan lubang galian dan tujuh gubuk terpal yang digunakan oleh pelaku PETI. Seluruhnya langsung kami lakukan penutupan dan penertiban tanpa pembakaran,” ujar Ucup. (Selasa, 09 Desember 2025)
Menurutnya, pola operasi yang dilakukan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan mempersempit ruang gerak penambang liar. Patroli berkelanjutan disebut sebagai langkah penting mengingat Gunung Pongkor merupakan salah satu titik rawan PETI di Jawa Barat.
Ancaman Serius Terhadap Lingkungan
Ucup menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan sekadar tindakan melawan hukum, tetapi juga membawa ancaman ekologis yang besar. Lubang-lubang galian yang tidak memenuhi standar keselamatan serta penggunaan bahan kimia berbahaya berpotensi merusak struktur tanah, mencemari aliran air, dan mengancam keanekaragaman hayati kawasan tersebut.
“Penambangan ilegal menyebabkan kerusakan hutan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan lingkungan maupun keselamatan diri sendiri,” tegasnya.
Perlu Sinergi Berkelanjutan
Aksi penutupan lubang tambang ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam pengawasan kawasan hutan dan edukasi kepada warga sekitar. Pemerintah daerah dan aparat keamanan menilai bahwa penanganan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus dibarengi solusi jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar Gunung Pongkor.
Penertiban yang dilakukan pekan ini menjadi bukti bahwa komitmen untuk menjaga kawasan hutan Pongkor dari eksploitasi ilegal terus diperkuat. Tim gabungan memastikan operasi serupa akan dilakukan secara rutin demi mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan liar.
Tags: Operasi Besar di Gunung Pongkor: Tim Gabungan Tutup 9 Lubang Tambang Ilegal, Tekankan Ancaman Kerusakan Lingkungan
Baca Juga
-
06 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dukung Ketahanan Pangan, Bantu Petani di Kampung Bolakme Jayawijaya
-
05 Jul 2025
Engkos Kosasih Resmi Pimpin PWI Serang Raya 2025–2028, Tekankan Profesionalisme
-
05 Jun 2025
Tertusuk Parang Diselamatkan Loreng Prajurit TNI Jahit Luka Rakyat di Tengah Sunyi Pegunungan
-
02 Nov 2024
Pj Bupati Bogor Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU Kabupaten Bogor
-
22 Feb 2025
Polsek Kalideres Tangkap Pengedar Sabu 643 Gram, Driver Online Shop Jadi Tersangka
-
05 Sep 2025
Bayu Syah Johan: Maulid Nabi Momentum Meneladani Akhlak dan Menebar Kasih Sayang
Rekomendasi lainnya
-
01 Jan 2025
Pj. Bupati Kabupaten Bogor Bachril Bakri Sampaikan Pesan Harapan dan Komitmen untuk Masyarakat di Awal Tahun 2025
-
22 Mar 2025
Kejari Mamasa Luncurkan Program Jaksa Peduli Transmigrasi untuk Warga UPT Rano
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Siapkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
-
22 Jan 2025
WHO Menyesalkan Pengumuman Amerika Serikat untuk Keluar dari Keanggotaan
-
23 Okt 2024
Israel Dituduh Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa




