Liputan08.com – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Pongkor kembali dilakukan secara masif. Tim gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, Linmas, kehutanan, serta petugas keamanan PT Antam, menutup sembilan lubang tambang ilegal yang ditemukan selama patroli intensif tiga hari di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan yang telah digencarkan aparat untuk menekan aktivitas gurandil yang masih muncul di area hutan milik PT Antam.
“Selama patroli, kami menemukan sembilan lubang galian dan tujuh gubuk terpal yang digunakan oleh pelaku PETI. Seluruhnya langsung kami lakukan penutupan dan penertiban tanpa pembakaran,” ujar Ucup. (Selasa, 09 Desember 2025)
Menurutnya, pola operasi yang dilakukan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan mempersempit ruang gerak penambang liar. Patroli berkelanjutan disebut sebagai langkah penting mengingat Gunung Pongkor merupakan salah satu titik rawan PETI di Jawa Barat.
Ancaman Serius Terhadap Lingkungan
Ucup menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan sekadar tindakan melawan hukum, tetapi juga membawa ancaman ekologis yang besar. Lubang-lubang galian yang tidak memenuhi standar keselamatan serta penggunaan bahan kimia berbahaya berpotensi merusak struktur tanah, mencemari aliran air, dan mengancam keanekaragaman hayati kawasan tersebut.
“Penambangan ilegal menyebabkan kerusakan hutan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan lingkungan maupun keselamatan diri sendiri,” tegasnya.
Perlu Sinergi Berkelanjutan
Aksi penutupan lubang tambang ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam pengawasan kawasan hutan dan edukasi kepada warga sekitar. Pemerintah daerah dan aparat keamanan menilai bahwa penanganan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus dibarengi solusi jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar Gunung Pongkor.
Penertiban yang dilakukan pekan ini menjadi bukti bahwa komitmen untuk menjaga kawasan hutan Pongkor dari eksploitasi ilegal terus diperkuat. Tim gabungan memastikan operasi serupa akan dilakukan secara rutin demi mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan liar.
Tags: Operasi Besar di Gunung Pongkor: Tim Gabungan Tutup 9 Lubang Tambang Ilegal, Tekankan Ancaman Kerusakan Lingkungan
Baca Juga
-
15 Agu 2025
Bupati Bogor Instruksikan Gerakan 1 ASN 1 Pohon Tanam Serentak dan Wujudkan Hutan Kota
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Selenggarakan Doa Bersama untuk Pilkada Bogor 2024
-
21 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Kasih dengan Penyandang Disabilitas di Perbatasan Nilulat
-
23 Feb 2026
Mahasiswa Soroti Pokir Rp120 Miliar, DPRD Bogor Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Pengawasan Publik
-
01 Agu 2025
Inovasi Puskesmas Ciapus: Program “MASA RANTING” Gabungkan Edukasi Gizi dan Berenang untuk Cegah Stunting
-
28 Apr 2025
Dari Infrastruktur Hingga Kesejahteraan: Jejak Pengabdian Danur Risprianto di DPRD Kota Semarang
Rekomendasi lainnya
-
20 Jun 2025
Gebyar Adminduk 2025 Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor Luncurkan Layanan Istimewa untuk Warga
-
29 Okt 2025
Empat Tahun Mengabdi, PMPH Resmi Diakui Kemenkumham: Dari Kampus untuk Negeri, Siap Mengabdi
-
12 Feb 2026
Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
-
19 Apr 2025
Wujudkan Asta Cita Presiden di Sektor Ketahanan Pangan, Kasal TNI AL Tinjau Program Strategis di Takalar
-
29 Des 2024
Irwasda Polda Jateng Pastikan Keamanan Wisatawan di Guci dan Pantai Alam Indah
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Bersinergi dengan Polri dan TNI untuk Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025




