liputan08.com Subang — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bogor, dan Pemkot Bogor di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (3/12/25).
MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan sampah perkotaan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik. Kolaborasi ini diharapkan menghadirkan solusi permanen atas persoalan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik kerja sama tiga pemerintah daerah tersebut. Ia menyebut kolaborasi ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Semoga langkah ini menjadi ikhtiar terbaik bagi lingkungan serta masa depan yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujar Rudy.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial. Menurutnya, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengolahan sampah terpadu yang memberikan manfaat jangka panjang.
Pemprov Jabar bersama Pemkab dan Pemkot Bogor berkomitmen mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menambahkan bahwa MoU ini menjadi inisiatif besar untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.
“Kerja sama ini membuka peluang percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Selain meningkatkan efisiensi penanganan sampah, juga berkontribusi terhadap ketersediaan energi berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Tags: Pemprov Jabar
Baca Juga
-
14 Okt 2025
JDIH Kabupaten Bogor Jadi Inspirasi Nasional, JDIH Mimika Pelajari Layanan Hukum Inklusif
-
29 Des 2024
Irwasda Polda Jateng Pastikan Keamanan Wisatawan di Guci dan Pantai Alam Indah
-
26 Jun 2025
Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Agustinus Soegih Divonis 14 Tahun Penjara, Tafieldi 7 Tahun
-
07 Mei 2025
Bupati Bogor Alihkan Kendaraan Dinas Jimny Tahun Pengadaan 2023 Untuk Patroli, Demi Efisiensi dan Peningkatan Layanan Publik
-
23 Des 2025
Bupati Bogor Resmikan KURI Parung, Perluas Akses Layanan Kesehatan Rawat Inap
-
28 Apr 2025
Pererat Sinergi, Kantor Imigrasi Bogor Kunjungi PWI Kota Bogor Bahas Inovasi Layanan Publik
Rekomendasi lainnya
-
23 Jan 2025
Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi
-
26 Okt 2025
Uji Coba CFD Tegar Beriman, Warga Antusias Nikmati Ruang Sehat dan Layanan Publik Gratis
-
13 Jun 2025
Bongkar Korupsi di PALI Proyek Fiktif, Laporan Direkayasa, Uang Mengalir ke Kantong Pribadi
-
22 Des 2025
Nunur Nurhasdian: Hari Ibu Momentum Menguatkan Peran Perempuan Berwawasan dan Berdaya
-
17 Mar 2025
Membangun Ukhuwah untuk Meraih Berkah, HMI Komisariat FAI Sukses Gelar Sanlat
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Program Genting, Upaya Konkret Turunkan Angka Stunting




