liputan08.com Bekasi – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat, yang digelar di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Program ini merupakan bentuk penegakan hukum yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial dapat menjadi sarana efektif untuk membangun kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial pelaku.
“Saya mendukung sepenuhnya langkah ini dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga melalui kerja sama ini tercipta keadilan yang merata serta meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor siap menjadi bagian aktif dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
Penerapan pidana kerja sosial ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya hukum yang berkeadilan dan saling menghormati, sekaligus menjadi solusi inovatif dalam pembinaan pelaku tindak pidana di daerah.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
06 Agu 2025
Bupati Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Bogor Semarakkan Penghijauan dengan Pembagian Bibit Pohon Gratis
-
09 Des 2025
Usulan Pembangunan Halte di Exit Tol Jagorawi, KH Achmad Yaudin Sogir Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
-
16 Jun 2025
DLH Kabupaten Bogor Sediakan Uji Emisi Gratis di Kabogorfest 2025, Warga Antusias!
-
18 Okt 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan Program MBG di SDN Ciangsana 02
-
27 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
03 Nov 2024
Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20,2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang
Rekomendasi lainnya
-
16 Jan 2025
PMPP TNI Gelar United Nations Staff Officer Course 2025 di Sentul
-
02 Des 2025
Disdukcapil Bogor Uji Coba Cetak e-KTP di 10 Kecamatan, Siap Meluas ke 40 Kecamatan Tahun 2026
-
02 Jun 2025
Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Rp Jaringan Desa
-
10 Des 2024
Kejaksaan Agung Terima Penyerahan Tersangka ARPG dalam Kasus Pencucian Uang
-
04 Mei 2025
Jahanam! Pemuda Jepara Cabuli 31 Anak, Polisi Temukan Bukti Penting di Kamar Kos dan Hotel
-
24 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Gencarkan Roadshow Lakukan Kunjungan Kerja untuk Percepat Penurunan Stunting




