Liputan08.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia berhasil melelang 10 unit kendaraan milik terpidana kasus investasi ilegal, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, dengan total nilai penjualan mencapai Rp9,81 miliar. Lelang dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.
Kegiatan lelang tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama terpidana Doni Salmanan, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pelaksanaan lelang turut didukung oleh Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Sebelumnya, proses aanwijzing atau peninjauan barang rampasan telah dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025 di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung.
Daftar Barang yang Laku Terjual
1. Porsche 911 Carrera 4S – Rp903.135.000
2. Lamborghini Huracan – Rp4.751.582.000
3. BMW 840i Coupe M Tech – Rp1.153.067.000
4. Honda CR-V (D 1264 UBI) – Rp313.089.000
5. Honda CR-V (D 1017 YCK) – Rp289.089.000
6. Toyota Fortuner GR – Rp410.223.000
7. KTM 500 EXC-F Six Days – Rp117.136.000
8. Kawasaki Ninja H2 – Rp436.129.000
9. Kawasaki Ninja ZX-10R – Rp343.582.000
10. Kawasaki ZX25R – Rp93.868.000
Total nilai perolehan hasil lelang mencapai Rp9.810.900.000, dengan kenaikan sebesar Rp601 juta (6,5%) dari nilai limit keseluruhan objek yang berhasil terjual. Seluruh dana akan disetorkan ke kas negara.
Sementara itu, terhadap barang rampasan yang belum laku akan kembali dijadwalkan dalam pelelangan berikutnya.
Kepala Pusat Penyelesaian Aset Kejaksaan RI, Dr. Emilwan Ridwan, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan secara tertutup (closed bidding) namun tetap transparan melalui aplikasi e-Auction pada laman lelang.go.id demi memastikan mekanisme akuntabel dan dapat diawasi publik.
“Kami terus mempercepat penyelesaian barang rampasan negara untuk mengoptimalkan penerimaan negara, sesuai arahan Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Amir Yanto,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Anang Supriatna, S.H., M.H, menegaskan bahwa negara akan terus hadir menegakkan hukum dan memulihkan hak masyarakat yang dirugikan.
“Hasil lelang ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan kejahatan siber dan pencucian uang. Setiap aset hasil kejahatan harus dikembalikan kepada negara,” tegasnya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dengan keberhasilan lelang tersebut, Kejaksaan RI kembali menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara dari tindak pidana yang merugikan masyarakat, khususnya dalam transaksi elektronik dan investasi ilegal.
Tags: 81 Miliar, Negara Kantongi Rp9, Ngiler! Supercar Doni Salmanan Ludes Dilelang
Baca Juga
-
02 Feb 2025
Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Situ Lido dan Tekan Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor
-
08 Jan 2026
Jaga Nilai Aset Negara, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Tinjau Langsung Mobil dan Barang Mewah Sitaan Perkara Besar
-
10 Des 2024
Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
-
26 Agu 2025
Penguatan Layanan Publik dan UMKM, Bupati Bogor Tempatkan Dua Perangkat Daerah Baru di Vivo Mall
-
04 Des 2025
LASQI Nusantara Gelar Festival Nasional di Kabupaten Bogor 4–7 Desember 2025
-
12 Mar 2025
Kejari Humbahas Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 824 Juta
Rekomendasi lainnya
-
22 Apr 2025
BULU KUDUK KORUPTOR MEREMANG! 9 Saksi Diperiksa, Skandal Minyak Mentah PT Pertamina Diobok-obok Kejaksaan Agung
-
01 Agu 2025
Jaro Ade Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Keuangan 2024
-
06 Apr 2025
Diam-Diam Kejari Kabupaten Bogor Bikin Iri Tak Pernah Ribut Tangkap Kadis Camat Kades Tapi Kok Bersih Semua?
-
25 Mar 2025
Komisi IV DPRD Kota Bogor Kritik Permohonan THR dan Gaji ke 13 oleh Petinggi RSUD Etika dan Prioritas Anggaran Dipertanyakan
-
23 Okt 2025
Wali Kota Bogor Buka SPEAK 13, Tekankan Pentingnya Networking Sejak SMA
-
04 Nov 2024
Ahmad Muzani Titipkan Tiga Pesan Penting untuk Pasangan Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Jaro Ade




