liputan08.com Bogor – Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyambut baik terbitnya Perpres tersebut, sebab Kota Bogor termasuk dalam wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Alhamdulillah, Perpres baru PSEL Nomor 109 Tahun 2025 sudah terbit. InsyaAllah kalau PSEL terwujud, permasalahan sampah Kota Bogor bisa terselesaikan sedikit demi sedikit,” ujar Dedie Rachim, Rabu (15/10/2025).
Dedie Rachim juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti dan membahas langkah teknis implementasi Perpres tersebut bersama pihak terkait.
Ia berharap, apabila seluruh proses administrasi dan persyaratan dapat terpenuhi, maka pembangunan instalasi PSEL dapat dimulai pada tahun 2026.
“Seluruh proses penunjukan mitra pembangunan dan penyelenggaraannya akan ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta PLN (Persero) sebagai pembeli hasil produksi,” jelas Dedie.
Dedie optimistis, pada tahun 2028 persoalan sampah di Kota Bogor dapat tertangani lebih komprehensif melalui proyek PSEL ini.
Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM, dan Danantara akan melakukan verifikasi dan penilaian kesiapan Pemerintah Daerah dalam waktu satu minggu setelah menerima surat kesiapan yang dituangkan dalam berita acara bersama.
Tahapan berikutnya meliputi pendampingan intensif kepada sepuluh daerah prioritas untuk melengkapi dokumen kesiapan, rapat koordinasi terbatas untuk menentukan lokasi, serta penetapan lokasi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH. Hasil penetapan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Danantara untuk proses pengadaan Badan Usaha Pengembang dan Pelaksana PSEL (BUPP PSEL).
Tags: Dedie A Rachim, Wali Kota Bogor
Baca Juga
-
10 Nov 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastrawinara: Hari Pahlawan Momentum Menyalakan Kembali Api Pengabdian dan Keikhlasan
-
23 Jul 2025
Antam UBPE Pongkor Luncurkan Rumah Belajar GARITAN di Nanggung: Sinergi Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan
-
15 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Sabu di Sokaraja, Amankan TYR dengan Barang Bukti 4 Gram
-
02 Okt 2024
Bocah 2 Tahun Terjepit Eskalator Cibinong City Mall
-
16 Agu 2025
Pemkab Bogor dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Digitalisasi Data dan Peningkatan Pelayanan Publik
-
11 Jan 2025
Sat Binmas Polresta Banyumas Kenalkan Profil dan Tugas Polri Melalui PSA
Rekomendasi lainnya
-
17 Jan 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka ZR dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Jaksa Penuntut Umum
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
24 Okt 2024
Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Begal di Ciampea Otak Kejahatan Bunuh Diri Sebelum Terungkap
-
20 Jan 2025
Jaga Desa: Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
07 Nov 2024
Kejaksaan Agung Gelar FGD untuk Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
-
26 Jul 2025
MONUMEN PERTAMA DI DUNIA: Helikopter Legendaris PUMA S.A-330 Kini Jadi Ikon Baru Kabupaten Bogor




