liputan08.com Bogor – Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyambut baik terbitnya Perpres tersebut, sebab Kota Bogor termasuk dalam wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Alhamdulillah, Perpres baru PSEL Nomor 109 Tahun 2025 sudah terbit. InsyaAllah kalau PSEL terwujud, permasalahan sampah Kota Bogor bisa terselesaikan sedikit demi sedikit,” ujar Dedie Rachim, Rabu (15/10/2025).
Dedie Rachim juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti dan membahas langkah teknis implementasi Perpres tersebut bersama pihak terkait.
Ia berharap, apabila seluruh proses administrasi dan persyaratan dapat terpenuhi, maka pembangunan instalasi PSEL dapat dimulai pada tahun 2026.
“Seluruh proses penunjukan mitra pembangunan dan penyelenggaraannya akan ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta PLN (Persero) sebagai pembeli hasil produksi,” jelas Dedie.
Dedie optimistis, pada tahun 2028 persoalan sampah di Kota Bogor dapat tertangani lebih komprehensif melalui proyek PSEL ini.
Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM, dan Danantara akan melakukan verifikasi dan penilaian kesiapan Pemerintah Daerah dalam waktu satu minggu setelah menerima surat kesiapan yang dituangkan dalam berita acara bersama.
Tahapan berikutnya meliputi pendampingan intensif kepada sepuluh daerah prioritas untuk melengkapi dokumen kesiapan, rapat koordinasi terbatas untuk menentukan lokasi, serta penetapan lokasi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH. Hasil penetapan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Danantara untuk proses pengadaan Badan Usaha Pengembang dan Pelaksana PSEL (BUPP PSEL).
Tags: Dedie A Rachim, Wali Kota Bogor
Baca Juga
-
15 Jan 2025
Sinergi Kodim 0210/TU dan Warga Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba
-
11 Mar 2025
10 Tanda-Tanda Fisik Seperti Perubahan Wajah dan Pandangan Kosong
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Spektakuler di Dinding Stadion Pakansari
-
24 Okt 2024
Sekda Kabupaten Bogor Dukung Direktur RSUD Cibinong Dalam Seleksi PNS Berprestasi Provinsi Jawa Barat
-
05 Jul 2025
Bupati Bogor Kukuhkan Pengurus KORPRI 2024–2029, Tegaskan Program Rumah ASN dan Dapur Bergizi
-
06 Mei 2025
Kejaksaan Agung Edukasi Mahasiswa Universitas Boyolali soal Penegakan Hukum dan Peran Strategis Lembaga
Rekomendasi lainnya
-
20 Mar 2025
Buka Puasa Bersama Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
11 Jan 2026
Obstruction of Justice Terkuak di Persidangan: JPU Ungkap Skema Media, Seminar, hingga Demonstrasi untuk Pengaruhi Proses Hukum
-
08 Jan 2026
Jaga Nilai Aset Negara, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Tinjau Langsung Mobil dan Barang Mewah Sitaan Perkara Besar
-
18 Jun 2025
Kejaksaan Agung Berhasil Lelang Aset Koruptor Asabri Rp3,99 Miliar
-
01 Mei 2025
Terungkap! Nahkoda, Sopir, hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus
-
16 Agu 2025
Siap-Siap Dibui? Satu per Satu Terseret dalam Pusaran Korupsi Digitalisasi Pendidikan




