liputan08.com Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut hangat kepulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Kota Bogor yang sempat terlantar saat berlayar di perairan sekitar Pulau Kalimantan. Kedua ABK tersebut adalah Dikdik Ramdani Ardiansyah dan Ujang Oman alias Komeng, warga asal Bogor yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Setelah mendapatkan bantuan dari petugas gabungan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, keduanya akhirnya berhasil dipulangkan ke Kota Bogor dan tiba di Balai Kota Bogor pada Rabu (8/10/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB, dengan pengawalan dari BPBD Kota Bogor.
Mereka disambut haru oleh keluarga serta Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang turut hadir secara langsung.
“Alhamdulillah, mereka bisa kembali ke Kota Bogor dalam keadaan selamat. Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah membantu dan memfasilitasi kepulangan mereka,” ujar Jenal Mutaqin.
Dalam kesempatan itu, Jenal mengimbau warga Kota Bogor yang ingin merantau atau bekerja sebagai ABK agar memastikan izin dan komunikasi dengan keluarga tetap terjalin sebelum berangkat.
“Penting bagi keluarga mengetahui keberangkatan dan tujuan mereka. Selain itu, warga yang bekerja lintas daerah sebaiknya juga terdata oleh dinas terkait agar mudah dipantau,” jelasnya.
Menurut Jenal, laporan dan pendataan warga yang bekerja di luar daerah menjadi hal krusial agar pemerintah dapat memberikan perlindungan dan bantuan bila terjadi situasi darurat.
“Informasinya, kedua warga ini berangkat secara mandiri dan tidak terdaftar dalam data pekerja luar Kota Bogor, sehingga sempat menyulitkan proses identifikasi,” ungkapnya.
Meski keduanya tampak dalam kondisi sehat, Pemkot Bogor akan tetap membawa mereka ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan medis lanjutan, guna memastikan kondisi fisik mereka benar-benar baik setelah perjalanan panjang di laut.
Tags: ABK, Pemkot Bogor
Baca Juga
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim: Pemuda Harus Jadi Penentu Sejarah dan Tak Takut Gagal
-
16 Apr 2025
Buronan Uang Haram Rp60 Miliar! Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar dalam Skandal Suap Perkara
-
29 Des 2024
Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Sosialisasi Pentingnya Menjaga Perbatasan RI-RDTL
-
28 Des 2025
Refleksi Akhir Tahun, Media Portal Group Telusuri Kearifan Lokal Suku Baduy
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor dan IPB Luluskan 36 Wisudawan Sekolah Pranikah untuk Bekali Remaja Hadapi Masa Depan
-
20 Feb 2025
TMMD ke-123 di Desa Karacak Resmi Dibuka: Kolaborasi TNI, Pemda, dan Masyarakat Wujudkan Infrastruktur Lebih Baik
Rekomendasi lainnya
-
28 Okt 2025
Rike Iskandar: Olahraga Harus Jadi Sarana Menumbuhkan Nasionalisme Pemuda
-
08 Feb 2025
Polres Pamekasan Tangkap 16 Tersangka Narkoba dan Curanmor Sita Ribuan Okerbaya dan 8 Motor Curian
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
13 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto I’tikaf dan Shalat Tahajud Bersama Masyarakat pada 10 Hari Terakhir Ramadan
-
20 Jan 2025
Jaga Desa: Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
16 Apr 2025
Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang




