
liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menetapkan sebanyak 9.756 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran 2024. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Formasi tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 4.548 orang, dan pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN sebanyak 5.208 orang.
Rudy menjelaskan, dari kelompok yang sudah terdaftar, terdapat 551 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan, dan 3.929 tenaga teknis. Sementara untuk yang belum terdaftar, terdiri dari 508 tenaga guru, 382 tenaga kesehatan, dan 4.318 tenaga teknis.
“Formasi ini sudah diumumkan resmi melalui situs Pemkab Bogor sejak 10 September 2025,” ujar Rudy.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan PPPK paruh waktu bebas biaya serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Peserta yang mendapat alokasi diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring di https://sscasn.bkn.go.id mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025. Kelengkapan dokumen wajib diunggah, antara lain pas foto berlatar merah, ijazah asli, transkrip nilai, surat pernyataan lima poin, SKCK dari kepolisian, dan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Pemkab berhak menggugurkan kelulusan atau memberhentikan peserta yang lalai mengunggah dokumen, tidak lengkap, atau memberikan keterangan palsu.
Untuk menghindari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem, peserta diimbau tidak menunda pengisian dokumen hingga batas waktu akhir. Informasi resmi dapat diakses melalui https://bkpsdm.bogorkab.go.id.
Tags: Pemkab Bogor, PPPK
Baca Juga
-
14 Jul 2025
Jaro Ade Tegaskan Peran Strategis Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Rakyat Menuju Indonesia Adil dan Makmur
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
09 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Perjuangkan Pembangunan PAUD di Sukaraja Banyak yang Masih Numpang di Rumah Warga
-
15 Jul 2025
Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
-
01 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan dan Ketahanan Bangsa
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
Rekomendasi lainnya
-
02 Feb 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling di Teluk Bintuni, Warga Antusias
-
12 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Area Tambang Emas PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
13 Jun 2025
Kejari OKU Timur Geledah Kantor PMI, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah 2018-2023
-
14 Okt 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Pj. Bupati Bogor Minta Semua Pihak Terlibat
-
24 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Gencarkan Roadshow Lakukan Kunjungan Kerja untuk Percepat Penurunan Stunting
-
19 Jul 2025
PPWI Lampung Bangkit! 12 DPC Dilantik, Gema Jurnalisme Rakyat Menggaung dari Balai Keratun