liputan08.com Cibinong, 27 Agustus 2025 — Sebanyak lebih dari 19 ribu peserta dana pensiun Astra, khususnya karyawan yang bekerja pada periode 2008 hingga 2010, hingga kini belum mencairkan dana pensiun yang menjadi hak mereka setelah masa kerja. Nilai dana pensiun yang belum dicairkan ini bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp50 juta, yang memicu perhatian serius dari tim pengelola dana pensiun Astra.
Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama UU Dana Pensiun dan Peraturan OJK No.4 tentang sektor keuangan, dana pensiun yang belum diambil oleh peserta berusia di atas 56 tahun akan menjadi hak pemerintah. Kondisi ini mendorong tim pengelola dana pensiun Astra melakukan kunjungan dan wawancara langsung dengan sejumlah mantan karyawan yang sudah mencairkan dana pensiun mereka.
Kunjungan dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim pengelola dana pensiun yang terdiri dari Hari, Halwa, Ednita, dan Putri mengunjungi dan mewawancarai mantan peserta terkait pengalaman mereka dalam proses pencairan serta memberikan edukasi dan pendampingan kepada yang belum mencairkan dana agar tidak kehilangan haknya.
Hari, salah satu anggota tim pengelola, menyampaikan,
“Kami melakukan kunjungan ini sebagai bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh peserta dana pensiun Astra memahami pentingnya mencairkan dana pensiun mereka tepat waktu. Edukasi dan pendampingan kami berikan agar tidak ada hak peserta yang hilang begitu saja. Kami berharap dengan pendekatan langsung ini, peserta yang belum mencairkan dana bisa segera melakukan proses pencairan dengan mudah dan tanpa kendala.”
Salah satu narasumber, Zarkasi, mantan karyawan Astra Otoparts Tbk yang bekerja pada 2003-2005 di kantor Jalan Pegangsaan, Kelapa Gading, menyatakan apresiasinya atas kunjungan tim.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim dana pensiun Astra. Proses pencairan dana pensiun yang saya lakukan beberapa bulan lalu sangat mudah dan lancar tanpa kendala. Saya berharap teman-teman yang belum mengambil dana pensiun segera menghubungi tim pengelola agar proses pencairan dapat dibantu dengan baik dan hak mereka tidak hilang begitu saja,” ujar Zarkasi.
Zarkasi juga berharap,
“Kenangan masa kerja saya selama berpuluh tahun di Astra tetap abadi dan menjadi motivasi bagi generasi selanjutnya. Saya pun berharap putra saya bisa diterima bekerja di Astra dan mengabdi seperti saya, mengenang kembali waktu berharga selama saya bekerja di Astra.”
Dengan adanya kunjungan dan edukasi ini, tim pengelola dana pensiun Astra optimis dapat membantu para peserta yang belum mencairkan dana agar segera mendapatkan haknya dan menjaga keberlanjutan manfaat dari dana pensiun tersebut.
Tags: Dana Pensiun Astra
Baca Juga
-
30 Apr 2025
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
-
07 Nov 2024
Kejaksaan Agung Gelar FGD untuk Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
-
04 Nov 2024
Penutupan PKL Taruna Poltek Siber dan Sandi Negara di Diskominfo Kabupaten Bogor: Dorong Kolaborasi Teknologi dan Pengembangan SDM
-
07 Nov 2024
Presiden Prabowo Buka Rakornas di Sentul, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Optimis Implementasi Asta Cita Capai Target Indonesia Emas 2045
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih
-
30 Okt 2024
Aksi Premanisme di Purworejo: Sunaryo Dikeroyok hingga Alami Luka Berat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2025
Tersandung Kredit Maut! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PT Sritex dan Anak Usaha
-
10 Mei 2025
Rapat Paripurna DPRD Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Tanggapi Rekomendasi LKPJ 2024
-
01 Agu 2025
Inovasi Puskesmas Ciapus: Program “MASA RANTING” Gabungkan Edukasi Gizi dan Berenang untuk Cegah Stunting
-
17 Jan 2025
Polsek Lalan Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online Masyarakat Diminta Waspada
-
27 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
09 Nov 2024
KPUD Kabupaten Bogor dan Pemkab Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Penggunaan Sirekap Jelang Pilkada 2024




