Breaking News

Siap-Siap Dibui? Satu per Satu Terseret dalam Pusaran Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Liputan08.com – 15 Agustus 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Pada hari ini, Jumat (15/8), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi.

Kedua saksi yang diperiksa berinisial:
1. UK, yang menjabat sebagai Account Officer Korporasi I PT Bank BJB pada tahun 2019 hingga 2021.
2. CT, Direktur PT Bangga Teknologi Indonesia.

Keduanya diperiksa dalam kaitannya dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka MUL, yang saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/8).

Program Digitalisasi Pendidikan yang dimaksud merupakan inisiatif pemerintah untuk mendistribusikan perangkat teknologi ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk tablet, laptop, dan infrastruktur penunjang lainnya. Program ini ditengarai menyimpan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga merugikan keuangan negara.

Hingga saat ini, penyidik terus menggali keterangan dari para saksi yang diduga mengetahui aliran dana atau proses pengadaan dalam proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain juga masih akan dilakukan untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini guna memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas program-program pendidikan nasional.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya