Liputan08.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meresmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang berlangsung di kawasan Kelder Air Mancur, Kota Bogor, Jumat (16/8).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi seluruh pihak yang turut hadir dalam peresmian tersebut, mulai dari unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, jajaran PDAM Tirta Kahuripan, hingga masyarakat.
“Ini momentum sinergi antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor. Sesuai amanat UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kelder Air Mancur merupakan bagian penting dari sejarah dan kehidupan masyarakat, karena mengalirkan sumber air dari Ciburial yang menghubungkan Istana Bogor dengan Istana Merdeka Jakarta,” jelas Rudy.
Ia menambahkan, sejak awal kemerdekaan, sumber air dari Kelder Air Mancur telah digunakan oleh masyarakat dan para pemimpin bangsa. Hingga kini, air tersebut masih dimanfaatkan untuk kebutuhan warga di Bogor hingga Jakarta.
“Penetapan ini memastikan keberlanjutan manfaatnya bagi generasi mendatang. Selain nilai sejarah dan budaya, keberadaan Kelder juga mendukung kebutuhan masyarakat dan ekonomi daerah,” ujarnya.
Rudy menegaskan bahwa penetapan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya adalah simbol sinergi dua pemerintahan daerah dalam menjaga warisan sejarah dan sumber kehidupan bangsa.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga kelestarian Kelder Air Mancur. Sinergi ini akan terus kami jaga demi masa depan bangsa,” pungkasnya.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim turut menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersebut. Ia menilai penandatanganan prasasti ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bukti nyata bahwa Kota dan Kabupaten Bogor adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
“Sejarah mencatat, perkembangan Kota dan Kabupaten Bogor berasal dari semangat yang sama, yaitu melayani masyarakat. Kelder Air Mancur adalah buktinya. Hingga kini masih berfungsi dan kini telah resmi menjadi cagar budaya yang wajib kita jaga bersama,” tutur Dedie.
Peresmian ini menjadi langkah penting dalam pelestarian nilai-nilai sejarah, budaya, dan keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat Bogor dan sekitarnya.
Tags: Bupati dan Wali Kota Bogor Teken Prasasti Sejarah, Peresmian Kelder Air Mancur Sebagai Cagar Budaya
Baca Juga
-
26 Agu 2025
Sidak Komisi I DPRD Kabupaten Bogor di PT Cosmax Desa Lulut: Banyak Izin Belum Lengkap, Perusahaan dan Dinas PTSP Disorot
-
03 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Tegaskan Tiap Kecamatan Sediakan Minimal Satu Hektare Hutan Kota, Untuk Percepat Pembangunan Kawasan Hijau
-
02 Jan 2025
Mengungkap Ciri-Ciri Penyimpangan Dana BOS di Sekolah Pentingnya Kesadaran dan Pengawasan Masyarakat
-
03 Des 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting, Gelar Diseminasi Audit Periode II
-
12 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Langkah Bupati Tangani Banjir di Rancabungur
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
14 Jan 2026
Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Buka Ruang Investasi Demi Percepatan Pembangunan Daerah
-
31 Des 2024
Dandim 0621/Kab. Bogor Resmikan Perehaban Rumah Dinas Prajurit
-
13 Jan 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Guru SLB Mekarsari 1 Ahmad Samsudin Raih Penghargaan Umroh
-
01 Sep 2025
Ormas se-Kabupaten Bogor Sepakat Tolak Anarkisme dan Jaga Kondusifitas Daerah




