
liputan08.com Jakarta – Sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap Forum Humas BUMN (FH BUMN) dan Ketua Umumnya, Agustya Hendi Bernady, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). Namun, kedua tergugat kembali mangkir tanpa memberikan alasan yang sah.
Perkara perdata ini tercatat dalam register Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 508/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legal standing para pihak.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Saptono, dengan didampingi dua hakim anggota: Ida Satriani dan Dwi Elyarahma Sulistyowati. Meski dipadati masyarakat yang antusias mengikuti proses hukum ini, kekecewaan muncul karena absennya Tergugat I (FH BUMN) dan Tergugat II (Agustya Hendi Bernady), meski telah dipanggil secara patut oleh pengadilan.
Majelis Hakim memutuskan sidang tetap dilanjutkan sesuai hukum acara yang berlaku dan menjadwalkan pemanggilan ulang para tergugat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
“Secara hukum, Majelis Hakim berwenang melakukan hingga tiga kali pemanggilan. Jika para tergugat tetap tidak hadir secara patut, maka sidang akan diputus secara verstek,” jelas Herry F. Tanjung, kuasa hukum PWI Pusat dari MR TAN LAW FIRM.
Herry menegaskan bahwa ketidakhadiran tergugat tidak akan menghambat jalannya proses hukum.
“Kami berharap para tergugat hadir untuk menggunakan hak membela diri. Namun bila tetap absen, maka para tergugat dianggap melepaskan haknya membantah dalil gugatan kami,” tegasnya.
Tags: FH BUMN
Baca Juga
-
19 Mei 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kebangkitan Nasional
-
11 Des 2024
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Ponpes MBS Kemang, Upaya Turunkan Stunting
-
25 Jul 2025
OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa
-
08 Apr 2025
Usai Libur Lebaran, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sidak RSUD dan Sekolah, Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Publik Berkualitas
-
05 Mar 2025
Jaro Ade Takziah ke Keluarga Korban Banjir Bandang Cisarua Kita Harus Saling Menguatkan
-
27 Mei 2025
Tersandung Kredit Maut! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PT Sritex dan Anak Usaha
Rekomendasi lainnya
-
07 Jul 2025
Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Lahan Pasar Cinde
-
03 Nov 2024
Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
-
30 Jul 2025
Satgas TNI Gelar Safari Honai di Kampung Amungi, Pererat Persaudaraan dengan Warga Papua
-
22 Jan 2025
BSKDN Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar di Subang, Targetkan Swasembada Pangan 2025
-
30 Apr 2025
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur
-
12 Mar 2025
RSUD Cibinong Luncurkan Klinik AkuQuit, Inovasi Holistik Bantu Perokok Berhenti Secara Efektif