liputan08.com Jakarta – Sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap Forum Humas BUMN (FH BUMN) dan Ketua Umumnya, Agustya Hendi Bernady, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). Namun, kedua tergugat kembali mangkir tanpa memberikan alasan yang sah.
Perkara perdata ini tercatat dalam register Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 508/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legal standing para pihak.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Saptono, dengan didampingi dua hakim anggota: Ida Satriani dan Dwi Elyarahma Sulistyowati. Meski dipadati masyarakat yang antusias mengikuti proses hukum ini, kekecewaan muncul karena absennya Tergugat I (FH BUMN) dan Tergugat II (Agustya Hendi Bernady), meski telah dipanggil secara patut oleh pengadilan.
Majelis Hakim memutuskan sidang tetap dilanjutkan sesuai hukum acara yang berlaku dan menjadwalkan pemanggilan ulang para tergugat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
“Secara hukum, Majelis Hakim berwenang melakukan hingga tiga kali pemanggilan. Jika para tergugat tetap tidak hadir secara patut, maka sidang akan diputus secara verstek,” jelas Herry F. Tanjung, kuasa hukum PWI Pusat dari MR TAN LAW FIRM.
Herry menegaskan bahwa ketidakhadiran tergugat tidak akan menghambat jalannya proses hukum.
“Kami berharap para tergugat hadir untuk menggunakan hak membela diri. Namun bila tetap absen, maka para tergugat dianggap melepaskan haknya membantah dalil gugatan kami,” tegasnya.
Tags: FH BUMN
Baca Juga
-
16 Apr 2025
Momentum Halalbihalal KH Achmad Yaudin Ajak Wartawan PWI Bogor Padamkan Amarah, Tebarkan Maaf dan Kasih Sayang
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Pastikan Penegakan Hukum di Sektor Aset Kripto dengan Diklat dan Sertifikasi
-
21 Jan 2026
Donor Darah sebagai Tanggung Jawab Sosial Negara: Kantor Pertanahan Mesuji Dorong Solidaritas Kemanusiaan
-
14 Des 2024
Seminar Nasional Kaifa: Dema FAI UIKA Bogor Kupas Tuntas Bahaya Game Online Terlarang
-
13 Nov 2025
Jaksa Gadungan Beraksi! Oknum PNS dan Rekannya Diduga Peras Pejabat Pemda OKI
-
03 Feb 2026
Bongkar Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan, Sidang Tipikor Buka Praktik Monopoli Chromebook
Rekomendasi lainnya
-
11 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Sampaikan Penghormatan kepada Veteran Saat Buka Puasa Bersama LVRI
-
09 Agu 2025
Ketum PWI Klarifikasi Pencabutan Bekuk PWI Jabar: Tidak Terkait dengan Kabupaten/Kota
-
21 Mar 2026
Dr. Usep Nukrli: Idulfitri sebagai Puncak Transformasi Spiritual dan Intelektual
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Jaro Ade Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat
-
16 Jul 2025
Geger Korupsi Tanah Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar, Tiga Tersangka Terjerat TPPU
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan




