liputan08.com Cianjur, 12 Agustus 2025 — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Bersama terkait penanganan banjir bersama Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Penandatanganan berlangsung di Pendopo Bupati Cianjur pada Selasa (12/8/2025).
Kesepakatan ini memberikan kewenangan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Langkah ini dinilai strategis karena tidak lagi hanya berfokus pada penanganan korban, tetapi juga menyentuh akar permasalahan banjir.
“Hari ini kita menandatangani MoU dengan Gubernur Jawa Barat, BBWS, dan PSDA sebagai tindak lanjut penanganan banjir di Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Rudy.
Ia menegaskan bahwa kewenangan normalisasi kini bisa dijalankan langsung oleh Pemkab Bogor dengan payung hukum yang jelas. Dengan demikian, proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
“Selama ini kami hanya bisa menangani dampak, seperti korban dan kerusakan rumah. Lewat MoU ini, kita bisa masuk ke penanganan sumber masalah,” tambahnya.
Rudy juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, untuk menyukseskan penanganan banjir secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain agenda utama penandatanganan MoU, Bupati juga menanggapi sejumlah aduan mahasiswa IPB mengenai persoalan infrastruktur dan lalu lintas di wilayah Dramaga, khususnya terkait kerusakan jalan di sekitar Lingkar IPB dan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat angkutan kota.
“Kami sudah minta Dinas Perhubungan, Bappedalitbang, dan stakeholder terkait untuk duduk bersama, melakukan kajian dan merumuskan solusi. Dalam satu sampai dua minggu ke depan, kami harapkan sudah ada langkah nyata yang bisa segera dijalankan,” tegasnya.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam penanganan banjir di Kabupaten Bogor, sekaligus bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret dan terukur.
Tags: APBD, Bupati Bogor, Normalisasi Sungai dan Setu, Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat
-
20 Des 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Kabel Fiber Optik, Simpang Ediyoso Jadi Fokus
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Adakan Kegiatan Edukasi Pencegahan Pencucian Uang di Kalangan Artis dan Pengusaha
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
-
25 Apr 2025
Peringati Hari OTDA ke-29, Jaro Ade Ajak Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
-
05 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
31 Mei 2025
Bogor Hujan Trail 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Riders Warnai Semangat Hari Jadi Bogor ke-543
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
-
19 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Musi Banyuasin
-
09 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ajak Warga Teladani Pahlawan pada Peringatan Hari Pahlawan ke-79
-
09 Okt 2025
Pemkab Bogor Pastikan Rehabilitasi Puskesmas Citeureup Pascakebakaran Didukung Dana CSR




