
liputan08.com Cisarua – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengevaluasi Kerja Sama Operasional (KSO) antara PTPN I Regional 2 dan pelaku usaha di kawasan Puncak. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlanjutan investasi.
“DPRD mendukung penuh langkah evaluasi ini. Kita ingin Puncak tetap jadi primadona wisata yang ramah lingkungan, tapi juga tetap kondusif untuk investasi yang taat aturan,” ujar Sastra di Cibinong, Minggu (27/7/2025).
Sastra menambahkan, penegakan aturan lingkungan harus dilakukan secara adil, termasuk terhadap unit usaha yang menyalahi izin. Namun ia juga mendorong pemerintah daerah dan pusat tetap memberikan kepastian hukum bagi para investor yang patuh.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam kunjungannya ke Cisarua menegaskan bahwa evaluasi KSO merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti pembongkaran empat bangunan di kawasan wisata Puncak yang diduga melanggar aturan lingkungan. Pembongkaran tersebut disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol dan Deputi Penegakan Hukum KLHK Irjen Pol Rizal Irawan.
Ajat menyatakan bahwa hingga saat ini, Pemkab Bogor belum pernah mengeluarkan izin pembangunan terhadap empat lokasi yang dibongkar. Fokus saat ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bentuk kerja sama dengan PTPN.
“Kita berharap evaluasi ini menjadi langkah bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Tujuannya jelas, penyelamatan lingkungan tanpa mengorbankan kepastian investasi,” ujarnya.
Terkait pencabutan sembilan izin persetujuan lingkungan oleh KLHK, Ajat menegaskan bahwa proses evaluasi terus dilakukan secara bertahap dan ilmiah.
“Evaluasi tidak bisa instan. Persetujuan lingkungan yang dicabut harus melalui kajian detail dan koordinasi lintas lembaga. Saat ini kami sedang merampungkan evaluasi tersebut,” jelasnya.
Ajat juga mengimbau pelaku usaha hotel tidak khawatir terhadap dampak pencabutan izin ini terhadap iklim usaha. Menurutnya, Puncak masih menjadi kontributor terbesar PAD dari sektor hotel dan restoran.
“Puncak menyumbang hampir 50% PAD dari sektor wisata. Maka, kita harus bijak dan seimbang. Ekonomi tetap bergerak, tapi lingkungan tetap dijaga,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penataan kawasan Puncak terus dilakukan agar menjadi destinasi unggulan yang berkelanjutan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengaturan RTRW berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi.
“RTRW Kabupaten mengikuti Perpres dan RTRW Provinsi Jawa Barat. Jika ada revisi dari provinsi atau pusat, maka kita otomatis menyesuaikan,” ujar Ajat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi pembongkaran mandiri oleh pelaku usaha yang tergabung dalam KSO PTPN. Ia menargetkan seluruh bangunan pelanggar dibongkar maksimal hingga akhir Agustus 2025.
“Ada 8 gazebo dan 1 restoran yang sudah dibongkar. Kami apresiasi, dan berharap seluruh pembongkaran selesai dalam satu bulan,” ujar Hanif.
Hanif menambahkan, dari total 33 unit usaha KSO, 9 di antaranya yang semula memiliki izin juga sudah dicabut. Tujuh unit telah melakukan pembongkaran mandiri, sementara sisanya akan diberikan peringatan langsung.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
18 Mar 2025
Maladministrasi dan Dugaan Plagiarisme: Krisis Tata Kelola dalam Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari: Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
13 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga di Dapil I Kabupaten Bogor melalui Kegiatan Reses DPRD
-
08 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Peduli Lansia di Papua, Bagikan Sembako di Kampung Polimo
-
14 Mar 2025
POSE RI Desak Kapolda Sumsel Tindak Tegas Gudang BBM dan CPO Ilegal
-
19 Mar 2025
Jaro Ade Hadiri Safari Ramadhan di Nanggung, Serahkan Santunan dan Soroti Pembangunan
Rekomendasi lainnya
-
03 Nov 2024
Satgas SIRI Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian, Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan
-
29 Apr 2025
Anggota DPRD Garcep, Romzi Edi Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir Bandang di Kalumbayan Induk
-
21 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Fokus pada Komoditas Strategis
-
23 Nov 2024
Universitas Bhayangkara melakukan Penyuluhan Hukum Upaya Penanggulangan Judi Online di Kalangan Remaja bertempat di SMAN 81 Jakarta
-
02 Des 2024
DEMA UIKA Bogor Audiensi dengan Kapolresta Kota Bogor Bahas Penanganan Judi Online
-
15 Apr 2025
Danpasmar 1 Hadiri Pembukaan Diksarmil dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch 3 Tahun 2025 di Jakarta Selatan